Sembunyi di Rumah, Pelaku Pembacokan di Kafe Diringkus Polsek Bengalon

Bengalon, Metrokaltim.com – Polsek Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menindaklanjuti kejadian penganiayaan di kafe sederhana yang berlokasi Jalan Poros Bengalon-Muara Wahau Km. 102 Desa Tepian Indah, Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutim, pada Kamis lalu.

Ditemui ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim KombesPol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H menjelaskan pelaku yang melarikan diri dari lokasi kejadian menjadi buronan polisi. Dengan petunjuk – petunjuk dan informasi yang didapatkan di lapangan, Polsek Bengalon melakukan pencarian.

Berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan, Kapolsek Bengalon AKP Zarma memimpin langsung penangkapan pelaku berinisial A warga Desa Tepian Indah, dirumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Pelaku kami tangkap saat sedang bersembunyi di rumahnya, kami menggunakan cara persuasif agar pelaku mau menyerahkan diri,” jelas AKP Zarma.

Pelaku mengaku emosi saat korban memukul topinya. Kemudian pelaku pulang kerumah untuk mengambil sebilah parang dan kembali ke lokasi. “Pelaku berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian, karena emosi pelaku kemudian menganiaya korban hingga terluka cukup parah,” tambah AKP Zarma.

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman pidana hukuman penjara maksimal 5 (lima) tahun.

(riyan)

131

Leave a Reply

Your email address will not be published.