Seno Aji Jelaskan Pentingnya Peningkatan PAD Melalui Pajak Daerah Ke Masyarakat Timbau

KUKAR.Metrokaltim.com- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji, kembali menggelar penyerbarluasan peraturan daerah (perda) tentang perubahan kedua atas perubahan perda Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2011 tentang pajak daerah yang dilaksanakan pada, Minggu (20/5/2023) di Kelurahan Timbau, Kutai Kartanegara (Kukar). 

Dalam sambutannya saat penyebarluasan perda, Seno Aji di hadapan puluhan masyarakat yang hadir mengatakan bahwa sosialisasi perda pajak tersebut sangat penting untuk dipahami oleh masyarakat. Terutama terkait perda pajak yang masih kurang dipahami oleh masyarakat.

“Pajak daerah itu perlu untuk pembangunan masyarakat kembali, seperti penanganan masalah banjir, itu pajak daerah kita kembalikan dalam bentuk APBD untuk menangani itu,” ungkapnya.

Secara tegas Seno Aji mengatakan kepada bahwa mengedukasi dan memberikan pemahaman tentang pajak daerah kepada masyarakat merupakan tugasnya sebagai wakil rakyat di DPRD Kaltim.

Politisi Partai Gerindra itu menyebutkan pula bahwa terdapat beberapa tujuan pajak daerah yang dibayarkan kepada Pemerintah, salah satunya membantu meringankan masalah sosial dan ekonomi masyarakat. 

Terlebih, kondisi masyarakat merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

“Sehingga faktor masyarakat perlu mendapat perhatian penting, seperti fasilitasi dan kondisi masyarakat dimaksimalkan sebagai komponen yang memiliki pengaruh signifikan,” ucapnya. 

Perda yang dibuat oleh Pemprov Kaltim tersebut akan disosialisasikan secara bertahap kepada masyarakat khususnya di darah pemilihan masing-masing wakil rakyat. Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa memahami tentang pajak daerah.

“Agar masyarakat paham apa yang harus dibayarkan dan apa yang tidak perlu dibayar,” pungkasnya.

174

Leave a Reply

Your email address will not be published.