Skandal Bank Bukopin Balikpapan, Duit Rp110 Miliar Milik Nasabah Tak Bisa Dicairkan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Puluhan korban penipuan berbondong-bondong ke Kantor Cabang Utama (KCU) Bank Bukopin Balikpapan, Senin (17/2) pagi. Mereka menuntut bank tersebut segera mengembalikan uangnya yang disimpan di rekening Bank Bukopin.

Salah seorang korba, Steven (50) mengatakan, ia bersama 22 korban lainya mendatangi Bank Bukopin untuk meminta kejelasan mengenai uangnya yang disimpan di Bank Bukopin. Sebab, mereka kini tak lagi bisa mengambil uangnya itu lantaran telah diblokir oleh pihak bank.

“Kalau ditotal dari semua nasabah ini ada sekitar Rp110 miliar uang kami yang gak bisa diambil. Jadi kami ke sini untuk minta kepastian uang itu aman dan segera bisa dicairkan,” katanya.

Lebih lanjut, Steven menjelaskan, pertemuan dengan agenda yang sama itu bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya sudah beberapa kali terjadi pertemuan dengan pihak Bank Bukopin. Namun hasilnya buntu, belum ada kepasatian bagaimana nasib uang para nasabah ini.

Bahkan, dari hasil-hasil pertemuan sebelumnya itu, para nasabah mengedus adanya kecurangan yang dilakukan pihak Bank Bukopin. Sebab, kepada para nasabah, pihak Bank Bukopin menyampaikan bahwa uangnya tak bisa diambil lantaran dibawa oleh Koperasi Karyawan Bukopin.

“Jadi seperti ini, kami menyimpan uang di Bank Bukopin, kemudian uangnya dirampok (KKB), terus kami disuruh kejar perampoknya itu. Ya, kami gak mau lah, kami kan simpannya di Bank Bukopin. Jadi kami tahunya Bank Bukopin yang harus bertanggung jawab,” ungkap warga Balikpapan Baru itu.

Salah seorang yang ikut dalam pertemuan tersebut, Edi Santoso mengaku, ayahnya, Sulistio Santoso, ikut menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan ini. Akhir 2018, Sulistio ditawari oleh pihak Bukpoin untuk ikut program atau produk baru.

Iming-imingnya, dia dijanjikan bakal mendapatkan bunga yang lebih besar jika mengikuti produk tersebut. Sulistio pun percaya dan mendepositkan uang senilai Rp1,35 miliar ke Bank Bukopin.

Memasuki masa jatuh tempo, pada Januari 2020, Sulistio hendak mencairkan uangnya itu berikut dengan keuntungannya. Namun bukan keuntungan yang didapat. Dia malah terkejut lantaran uangnya senilai miliaran rupiah itu tak bisa diambil sepersen pun karena rekeningnya telah diblokir.

“Nah, terus kami dapat kabar Pak Roy Nirwan jadi korban penipuan Bank Bukopin. Dari situ baru kami sadar mungkin kami juga jadi korban yang sama, jadi saya ikutlah dengan korban-korban ini,” bebernya.

Yang lebih mencengkan Edi dalam kasus ini, ia menemukan adanya transaksi-transaksi gelap di rekening orangtuanya itu. Disebut gelap karena transaksi-transaksi itu terjadi karena tanpa konfirmasi dari ayah Edi atau keluarganya.

“Ada lagi penyelewengan, ini masuk-keluar uang tercatat di buku rekening itu tanpa kami perintah. Tidak ada perintah untuk mentransfer atau mengambil, tapi bisa muncul di sini,” tegasnya sambil menunjukan transaksi-transaksi gelap di buku rekening ayahnya.

Hal senada juga disampaikan nasabah Bank Bukopin Balikpapan lainnya, Isabel (50). Dua tahun silam, Isabel mengikuti prodak baru Bukopin. Sejumlah uang disetorkannya ke Bank Bukopin. Namun dia tak tahu secara persis tentang produk tersebut. Dia mau mendopsitkan dana lantaran percaya dengan nama besar bank Bukopin.

“Saya ini nasabah lamanya Bukopin, sudah sejak 2015 saya bergabung dengan Bukopin. Jadi saya pikir aman. Jadi, ya, maulah saya ikut itu. Tahunya pas saya mau pakai buat berpergian saat Imlek kemarin gak bisa diambil uang saya,” katanya.

Tak banya yang ia harapkan dalam kasus ini. Isabel hanya meminta kepada pihak Bukopin agar segera dibuatkan jaminan tertulis bahwa uangnya aman dan segera dikembalikan.

“Uang saya sih gak besar, cuma ratusan juta saja. Tapi uang itu sangat berharga bagi saya. Saya cari pakai keringat saya sendiri. Jadi saya minta dikembalikan lah,” tandasnya.

(sur/ryan)

201

1 thought on “Skandal Bank Bukopin Balikpapan, Duit Rp110 Miliar Milik Nasabah Tak Bisa Dicairkan

Leave a Reply

Your email address will not be published.