Suriansyah (Prof) : Menjawab Kritik Anis Baswedan Tentang Pembangunan IKN Nusantara

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Menanggapi kritik Capres No 1 yang mengatakan bahwa proyek Ibukota Nusantra (IKN) akan menimbulkan ketimpangan baru. “ketimpangan” disini yang dimaksud hanya focus pada soal pemerataan pembangunan, sementara IKN Nusantara itu dibangun tidak hanya semata-mata bertujuan melakukan pemerataan.

“Pada dasarnya jaminan keberlanjutan pembangunan IKN sudah diatur dalam undang-undang, yang hal itu berarti bahwa secara aturan prosesnya tidak bisa dihentikan begitu saja,” ucapnya.

Presiden telah menyampaikan bahwa saat ini sebesar 58 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia berpusat di pulau Jawa. Atas dasar tersebut, pemerataan ekonomi perlu dilakukan, salah satunya yakni melalui pembangunan IKN.

Hal ini jelas bahwa ketika yang dimaksud ketimpangan itu sebelum adanya IKN segala sesuatunya yang berkaitan dengan PDB itu terpusat dipulau jawa saja/Jawa Sentris. Dan hadirnya IKN Nusantara adalah justru sebuah upaya untuk mengatasi “ketimpangan” seperti yang disebutkan oleh Capres No Urut 1.

IKN Nusantara dibangun sebagai bagian dari upaya untuk mencapai target visi Indonesia 2045 yaitu Indonesia sebagai negara maju dan sekaligus untuk mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia sentris untuk pemerataan pembangunan dan untuk mempercepat transformasi ekonomi Indonesia.

“Jadi kalau bicaranya adalah IKN Nusantara, berarti kita sedang bicara soal Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan bicara tentang membangun 1 atau 2 kota yang ada di Indonesia. pembangunan IKN harus tetap dilanjutkan dan dijamin keberlangsungan pembangunannya,” ujarnya.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 21 Tahun 2023 perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Dan Diantara Dampak positif dari pembangunan yaitu meningkatkan kualitas hidup yang terdiri dari meningkatkan kualitas fisik, turunnya angka kematian, dan meningkatkan kesejahteraan. Lalu meningkatkan perekonomian disekitar kawasan IKN Nusantara. Ketersediaan lapangan kerja bagi seluruh pencari kerja di Indonesia. Membuka pintu perdagangan antar wilayah yang semakin tinggi, dan mengurangi kepadatan masyarakat di Jakarta, serta masih banyak lagi yang lainnya.

Pada prinsipnya, IKN Nusantara adalah anugerah bagi masyarakat Kalimantan khususnya yang berada di Provinsi Kaltim.

“Dan sebagai bagian dari Tokoh Masyarakat di Kalimantan Timur, saya ingin sampaikan bahwa Capres 01 Anis Baswedan tidak perlu untuk menggunakan identitas provinsi tertentu, kemudian di bandingkan dengan Identitas provinsi lainnya,” imbuhnya.

Menurutnya, ini akan menjadi Bibit perpecahan diantara sesama penduduk provinsi tertentu dengan provinsi lainnya dalam satu wadah NKRI. Gunakanlah narasi yang sehat dan menyejukkan dalam berkampanye dan memaparkan visi misi sebagai Calon Presiden Republik Indonesia, bukan dengan membangun narasi seolah-olah penduduk Kalyim tidak layak mendapatkan perhatian pemerintah pusat seperti kemajuan ekonomi, pendidikan, kebudayaan, investasi, lapangan kerja, dan peradaban seperti kota-kota yang sudah maju dan berkembang lainnya.

Sekali lagi, jangan membandingkan Jakarta dengan Kalimantan Timur, jangan membandingkan Papua dengan Kalimantan Timur, jangan membandingkan Aceh dengan Kalimantan Timur, dan sebagainya. Sebab, IKN Nusantara ini adalah milik Indonesia yang salah satu Pilar Kebangsaannya adalah : Bhineka Tunggal Ika.

“Kami masyarakat Kalimantan Timur adalah Indonesia, dan kami juga berhak memperjuangkan apa yang menjadi anugerah bagi tanah kediaman kami , sekalipun pernah disampaikan tempat Jin Buang Anak,” paparnya. (ries)

485

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.