Tahura Lati Petangis, Tertutup Untuk Pertambangan

Tana Paser, Metrokaltim.com – Taman Hutan Raya (Tahura) Lati Petangis di Kecamatan Batu Engau, menjadi objek wisata unggulan di Kabupaten Paser. Pasalnya, Tahura Lati Petangis memiliki kelebihan akan potensi fisik yang baik dan masih alami.

Diketahui, Tahura Lati Petangis, memiliki luas secara keseluruhan 3,445,37 hektare. Bahkan didalamnya ada potensi lain, yakni batu bara. Hal ini harus menjadi perhatian bersama, baik itu pengawasan. Karena tak menutup kemungkinan ada penambangan ilegal.

“Tertutup untuk kegiatan penambangan,” tegas Kabid Pengelolaan Tahura Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser, Teguh Hariyanto.

Andai kata, terdapat laporan atau ditemukan penambangan ilegal yang dilakukan di kawasan Tahura Lati Petangis, Teguh meminta masyarakat untuk melaporkan kepada petugas atau pihak berwajib.

“Koordinasi dengan pihak (hukum) terkait. Sejauh ini belum ada,” ujarnya.

Lanjut Teguh, jika kurun waktu 10 tahun terakhir, memang ada beberapa kali penambang ilegal yang mencoba masuk ke kawasan Tahura Lati Petangis. Tetapi pihaknya, tak tinggal diam. Berbagai cara dilakukan untuk mencegah, dan berhasil meminta alat pengerukan keluar.

“Yang baru-baru, sejauh ini belum ada,” sebutnya.

Terkait tahun terakhir ia menerima laporan, jika ada upaya penambangan ilegal dilakukan di Tahura, dikatakannya, jika hampir setiap tahun menerima laporan. “Hampir tiap tahun selalu ada,” beber dia.

Diketahui, untuk pintu masuk kawasan Tahura Lati Petangis, hanya ada satu pintu. Yakni di posko utama. Namun, pada sisi lain, tak ada pagar pembatas. Personel yang bertugas setiap harinya tiga orang saja dengan luasan 3.400-an hektare.

“Jalan masuknya banyak sekali. Karena memang open akses, ini satu kelemahan kita juga,” tandasnya.

(sya/riyan)

87

Leave a Reply

Your email address will not be published.