Tak Jera, Residivis Kembali Maling Aki Mobil

Balikpapan, Metrokaltim.com – Tim Beruang Hitam dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan sukses membekuk pelaku pencurian aki yang sudah meresahkan masyrakat. Pelaku pencurian ini berinisial AM (43), warga Kelurahan Klandasan, Balikpapan Kota.

Kepala Satreskrim Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi Agus Arif Wijayanto mengatakan, AM mencuri aki mobil di sebuah perusahaan di kawasan Gunung Kembar, Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan pada Rabu petang, 20 Desember 2020.

Di kantor tersebut terdapat mobil sedang terpakir. AM kemudian menyusup ke kantor tersebut seorang diri. Saat beraksi, kondisi kantor tengah sepi. Entah bagaimana caranya, AM lalu membuka paksa pintu mobil yang ada di kantor tersebut.

“Kemudian pelaku mengambil aki yang ada di bawah jok mobil, setelah itu dia kabur,” kata Agus kepada awak media, Kamis (31/12) lalu.

Korban lantas melaporkan kejadian ini kepada Polresta Balikpapan. Mendatap laporan tersebut, Tim Beruang Hitam segera menggelar penyelidikan. AM pun ditangkap Tim Beruang Hitam di rumahnya pada Rabu dini hari, 30 Desember 2020. Di rumah itu juga tim mengamankan dua unit aki hasil curian AM.

“Akinya memang diniatkan untuk dijual, tapi belum sempat terjual,” ungkap Agus.

Tim kemudian membawa AM bersama barang buktinya ke Markas Polresta Balikpapan untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, beber Agus, AM rupanya seorang residivis dengan kasus yang sama. Dahulu dia sudah pernah dipenjara selama 1 tahun 7 bulan akibat mencuri aki.

Kini AM harus kembali merasakan dinginnya lantai jeruji besi. Karena saat ini pria paruh baya itu ditahan di sel tahanan Markas Polresta Balikpapan. Akibat perbuatannya, AM dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. “Ancaman hukumannya sekitar tujuh tahun penjara,” sebut Agus.

Agus pun memastikan, penyelidikan kasus pencurian aki ini masih terus berlanjut. Karena AM diduga kuat juga terlibat dalam beberapa kasus kehilangan aki di Kota Minyak.

“Beri kami waktu untuk melakukan penyelidikan lebih dalam. Karena masih ada pengaduan-pengaduan dari masyarakat soal kehilangan aki,” pungkas perwira melati satu itu.

(sur/ ryan)

192

Leave a Reply

Your email address will not be published.