Tanggapi Keluarnya Surat Perpres 54, Bappeda Kutim Akan Bahas Bersama DPRD
Kutai Timur, MetroKaltim.com – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 tahun 2020 tentang perubahan postur APBN 2020, resmi di keluarkan yang berisikan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan Covid-19, serta menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional serta sistem keuangan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Musyaffa mengatakan berhubung telah resmi keluarnya Perpres 54 tersebut jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), masih akan memusyawarahkan bersama Bappeda dan DPRD Kutim. Dan dari provinsi sudah memutuskan untuk menghentikan sementara pengadaan barang jasa dan kontraktual.
“Kami masih akan rapatkan bersama Bappeda dan DPRD menanggapi surat Perpres, Perppu, dan keputusan Kemenkeu apakah akan rasionalisasi belanja barang dan jasa, belanja modal sekurang-kurangnya 50 persen atau penghentian sementara untuk belanja daerah.
Dan saat ini pemerintah tengah fokus pada belanja kesehatan, jaring pengaman sosial (JPS) dan pemulihan perekonomian akibat dampak Covid-19 juga menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional serta stabilitas sistem keuangan,” jelasnya.
Musyaffa menjelaskan dalam Perpres 54/2020 ini, pemerintah mengubah target penerimaan negara dari sebelumnya Rp 2.233,2 triliun menjadi hanya Rp 1.760,9 triliun. Terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.462,6 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 297,8 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp 500 miliar.
Adapun alokasi belanja negara diubah dari sebelumnya Rp 2.540,4 triliun menjadi sebesar Rp 2.613,8 triliun. Belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.596 triliun dan TKDD sebesar Rp 762,7 triliun, Akibat adanya pendemi ini akhirnya mengubah perekonomian negara Indonesia tanpa terkecuali termasuk di Kabupaten Kutim.
“Kutim kembali mengalami turbolensi keuangan seperti pada tahun 2015-2016 lalu, kita mengalami radikal yang lebih parah dari yang dulu, pada tahun ini akibat pendemi yang mendunia perekonimian kita semuanya berubah. Pada hari ini Pemkab Kutim akan memutuskan apakah rasionalisasi tadi atau menghentikan seperti di provinsi,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Bappeda melakukan program kemanusiaan dengan menyumbangkan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kesehatan di Kutim. Sebanyak 230 APD ini akan didistribusikan kepada tim medis di Kutim. Pemberian APD ini merupakan dukungan dan perlindungan terhadap tenaga medis yang berjuang digarda terdepan dalam melakukan pelayanan terhadap pasien terpapar Covid-19.
“Barang-barang ini pengadaanya dibeli dari sumbangan murni suka rela kemanusiaan dari Bappeda untuk teman-teman yang bertugas dikesehatan Rumah Sakit dan Puskesmas, Untuk teknis penyebaran bantuan APD, diserahkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim untuk mendistribusikan ke puskesmas dan rumah sakit rujukan Covid-19 RSUD Kudungga Sangatta,” katanya.
Meskipun hanya satu kali pakai APD ini dapat membantu kinerja para garda terdepan disetiap daerah.
“Nanti kita serahkan ke Dinkes, kemudian Dinkes lah yang mendistribusikan karena mererka lah yang lebih tahu kebutuhan disetiap masing-masing pusat kesehatan. APD ini hanya satu kali pakai saja, habis pakai langsung buang. Meskipun begitu semoga dapat membantu tim media di Kutim,” ungkapnya.
Musyaffa mengatakan APD yang diserahkan ini didatangkan dari luar daerah seperti Jakarta dan Bandung. Saya berharap dengan pergerakan yang ia mulai OPD lain dapat mengikutinya sehingga tenaga medis Kutim bisa berkecukupan untuk melindungi diri pada saat melawan Covid-19.
“APD ini kita pesan dari luar daerah seperti Jakarta dan Bandung. Saat ini bukan karena uangnya tidak ada tapi keterbatasan APD nya, pengiriman pun susah sekarang ini. Kita berharap semoga OPD lain segera menyumbangkan APD bagi tim medis kita,” tandasnya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Musyaffa.
(rina/riyan)
149