Taufik Ingatkan Pemkot Soal Penetiban Pasar Pandansari
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Anggota DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman menyoroti Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan dalam hal ini Satpol PP terkait dengan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan Barat (Balbar).
Karena, kata dia, sampai dengan saat ini belum ada tindakan yang dilakukan. Padahal sebelumnya Satpol PP maupun Dinas Perhubungan Kota Balikpapan mengatakan akan melakukan awal Juni 2024, namun nyatanya belum ada.
“Jelas penertiban ini sangat diperlukan, memgingat lokasi tersebut sudah sangat kumuh dan amburadul, maka sangat diperlukan tindakan nyata,” ucal Taufim kepada awak media, Rabu (19/6/2024).
Taufik mengaku sangat mendukung penuh pihak pemerintah terhadap tindakan yang akan dilakukan untuk kebaikan masyarakat, khususnya untuk penjual dan pembeli.
Taufik menekankan pentingnya keterlibatan aparat gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perdagangan dalam operasi penertiban ini.
“Seluruh pedagang yang berjualan di luar area pasar menjadi tanggung jawab Dinas Perdagangan. Jadi, tidak ada alasan untuk lepas tangan,” tegasnya.
Menurutnya, penertiban harus dilaksanakan dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Ia menolak pemberlakuan jam operasional tertentu bagi pedagang yang berjualan di luar area pasar.
“Tidak ada lagi pemberlakuan jam-jam tertentu bagi pedagang untuk berjualan di luar. Semua yang berjualan di fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) harus ditertibkan,” terangnya dengan nada tegas.
Penertiban ini, kata Taufik, harus bersifat menyeluruh dengan semua pedagang yang beroperasi di luar area pasar, untuk kembali masuk ke area yang ditentukan.
Lebih lanjut, Taufik menyatakan bahwa Komisi II DPRD Balikpapan akan meningkatkan pengawasan selama proses penertiban berlangsung. Petugas akan disiagakan di posko-posko penjagaan, yang telah dianggarkan sesuai kebutuhan.
“Petugas akan stand by di posko penjagaan, karena kami sudah anggarkan sesuai kebutuhannya,” imbuhnya.
Ia pun mengingatkan Satpol PP agar tetap konsisten dalam menjalankan tugas penertiban ini.
“Jangan sampai penertiban ini hanya semangat di awal saja, seperti panas-panas tai ayam, yang artinya di awal dilakukan dengan sungguh-sungguh namun lama-kelamaan dibiarkan,” paparnya.
Penertiban pasar Pandansari ini diharapkan dapat segera dilaksanakan dengan tegas dan konsisten, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi semua pihak yang beraktivitas di area tersebut. (milikku/ries)
120