TERUNGKAP! Pembobol Perusahaan Sembako Dilakukan Eks Karyawan, Polres Bontang Ciduk Pelakunya

Bontang, Metrokaltim.com – Apa yang dilakukan seorang mantan karyawan berinisial AM (24) ini tak patutu ditiru. Pasalnya, pemuda yang tinggal di Bontang itu nekat membobol bekas perusahannya sendiri bernama PT. Laut Timur Ardiprima, sebuah perusahaan yang bergerak dibidang distributor sembako. Akibatnya, AM terpaksa dijebloskan ke penjara, beberapa hari lalu.

Informasi yang dihimpun Metro Kaltim, terungkapnya kasus ini bermula ketika salah seorang pegawai perusahaan tersebut, Edi Suyanto, mendatangi gudang PT. Laut Timur Ardiprima di Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara pada Sabtu, 17 Oktober 2020. Di sana dia hendak mengecek stok barang.

Namun alangkah terkejutnya Edi ketika tiba di gudang tersebut. Dia melihat pintu belakang gudang terbuka. Hal ini, menurut Edi, tidak wajar. Karena biasanya seluruh pintu gudang selalu tertutup. Merasa ada janggal, dia buru-buru mengecek isi barang di gudang tersebut.

Saat diperiksa, benar saja, sebagian barang di gudang itu hilang. Edi menyebut, barang yang hilang itu seperti alat pencukur jenggot, pengharum pakaian, sampo, hingga hand sanitizer. Hal ini membuat Edi geram. Dia lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Bontang.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, membenarkan, jika Edi telah mepalorkan perkara tersebut kepada jajarannya. “Total kerugian materi dalam kasus ini kurang-lebih Rp 15 juta,” sebut Ade Yaya.

Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Untuk mengungkap kasus ini, Polres Bontang membentuk tim gabungan, terdiri dari Tim Rajawali Satuan Reskrim Polres Bontang dan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara. Mereka lalu memintai keterangan para saksi serta menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di gudang PT. Laut Timur Ardiprima.

Setelah menggelar penyelidikan selama 26 hari, titik terang muncul. Tim berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian ini. Dia lah AM – warga Jalan Tenis EX Reformasi, Kelurahan Api-api, Bontang Utara – yang melakukan pembobolan di gudang PT. Laut Timur Ardiprima.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan kepolisian meringkus AM di parkiran rusunawa di Jalan KS Tubun, Kelurahan Api-api, pada Senin (9/11) lalu. Kepada petugas kepolisian, AM mengakui perbuatannya telah mencuri di gudang PT. Laut Timur Ardiprima.

“Tersangka dulunya merupakan karyawan PT. Laut Timur Ardiprima, namun telah diberhentikan. Pada saat sudah tidak bekerja lagi di perusahaan tersebut, tersangka melakukan aksinya (mencuri),” ungkap Ade Yaya.

(sur/ ryan)

197

Leave a Reply

Your email address will not be published.