Tiga Butir Timah Panas Bersarang di Kaki Pelaku, Usai Tikam 17 Kali dan Jarah Barang Korban di Berau
Berau, Metrokaltim.com – Setelah sempat buron, akhirnya Unit Reskrim Polsek Gunung Tabur dibantu Resmob Polres Bulungan berhasil meringkus pelaku penikaman remaja perempuan di Kampung Maluang, Berau, Kalimantan Timur.
Pelaku berinisial JR (27) ditangkap saat melarikan diri ke Desa Jelarai, Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, pada Rabu (29/1).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana yang menerima laporan dari Polres Berau mengatakan pelaku ditangkap dengan berkoordinasi dengan Resmob Polres Bulungan, Polda Kaltara.
Pada saat penangkapan, JR sempat melawan petugas hingga dihadiahi 3 timah panas di kedua kakinya. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Bulungan sebelum dibawa ke Polres Berau.
Sebelumnya dilaporkan JR menikam seorang wanita berinisial RO (20) di Jalan Cempedak Kampung Maluang Kecamatan Gunung Tabur Kabupaten Berau, ada Senin (27/1) malam. Ia menderita luka tikam sebanyak 17 luka tusukan di bagian muka, kepala, tangan dan kaki.
“RO dan JR awalnya berkenalan di Facebook sekitar 4 bulan dan sempat menjalin hubungan,” jelas Kombes Ade Yaya.
Selain menikam korban, JR juga membawa kabur motor dan tas korban yang berisi handphone dan uang tunai. “Pelaku selain melukai korban juga mengambil harta benda milik korban aaat itu,” ucapnya.
Akibat perbuatannya tersebut, JR terancam Pasal 365 ayat (2) huruf 4e Jo Pasal 353 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
(riyan)
