Tiga Oknum Pejabat Pemkab Kutim Diperiksa Penyidik, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Wabup

Sangatta, MetroKaltim.com – Kasus dugaan pencemaran nama baik Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) H Kasmidi Bulang,ST MM, terus bergulir di Polres Kutim.

Tiga oknum pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) diperiksa oleh Satuan Reskrim Polres Kutim, pada Senin (13/1).

Dalam pemeriksaan kali ini, tiga oknum pejabat tersebut datang memenuhi panggilan penyidik sekira pukul 09.00 Wita, disusul dua saksi lainnya yang datang sekira pukul 10.30 Wita.

Sejumlah awak media yang mengetahui adanya pemeriksaan terlapor oknum pejabat tersebut menunggu di Mapolres Kutim. Usai menjalani pemeriksaan salah satu oknum terlapor enggan diwawancarai awak media, dan dia lebih memilih menghindar.

Baca Juga: Oknum Pejabat Pemkab Kutim Dilaporkan Ke Polres, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Wakil Bupati

Sementara, dua oknum terlapor lainnya juga lebih memilih bungkam saat hendak diwawancarai oleh awak media. “Saya tidak tahu, jadi no coment dulu kan masih dalam proses penyelidikan. Doakan saja dapat berakhir dengan penyelesaian yang baik,” ungkap kedua oknum terlapor.

Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Ferry. P membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan tiga oknum pejabat Pemkab Kutim.

“Dalam hal ini Polri tetap profesional dalam memberikan pengayoman hukum, jika ada pihak-pihak yang melaporkan atas unsur merugikan dan melanggar hukum tetap kami layani sesuai prosedur yang berlaku. Kami dalam pemeriksaan tadi mendalam alur kronoligis kejadiannya apakah demikian kebenarannya,” pungkas Ferry.

Untuk diketahui, kasus yang dilaporkan oleh Wakil Bupati Kutai Timur H. Kasmidi Bulang terkait pencemaran nama baik melalui isi percakapan melalui voice (rekaman suara) whatsApp (WA). Kasus ini dikatakan murni delik aduan dan tidak ada unsur politik di dalamnya.

(rina/riyan)

98

Leave a Reply

Your email address will not be published.