Tim Buser Polsek Balikpapan Utara Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor”

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Tim Buser dari Polsek Balikpapan Utara, Polresta Balikpapan, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Minggu, 25 Agustus 2024, di Jl. Wonorejo No.77, RT 35, Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara.
Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko, SH, MH, mengungkapkan bahwa pelaku pencurian berhasil diamankan di Jl. Pangeran Antasari, tepatnya di seberang Pegadaian Gunung Kawi, Kelurahan Karang Rejo. Pelaku yang berinisial MWR, seorang buruh harian lepas kelahiran Balikpapan 19 Oktober 2004, juga membawa barang bukti sepeda motor jenis Honda Scoopy berwarna putih tanpa nomor polisi.
Menurut laporan, korban memarkir sepeda motor di teras rumah mertuanya dengan kunci masih tertinggal di kontak. Saat korban diberitahu oleh mertuanya bahwa sepeda motor hilang, ia langsung melapor ke Polsek Balikpapan Utara.
Setelah menerima laporan tersebut, tim Buser Polsek Balikpapan Utara segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku serta barang bukti di lokasi yang disebutkan. MWR kini ditahan di Polsek Balikpapan Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, IPDA Sangidun, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka. “Kami mengingatkan seluruh masyarakat Kota Balikpapan untuk memastikan kendaraan mereka aman saat diparkir. Pastikan kunci telah dicabut dan pertimbangkan penggunaan kunci ganda untuk mencegah terjadinya pencurian,” ujar IPDA Sangidun.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
