Tindak Lanjuti Keluhan Mahasiswa, Komisi IV DPRD Kaltim Gelar Hearing dengan Fakultas Kedokteran Unmul dan RSUD AWS

Samarinda, Metrokaltim.com – Adanya keluhan dari mahasiswa khususnya dari Fakultas Kedokteran Unmul, terkait soal biaya kuliah yang dikenai tarif umum dan pembatasan praktek di RSUD AW Sjahranie, langsung ditanggapi pihak DPRD Kaltim.

Bahkan, Komisi IV DPRD Kaltim langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman (Unmul), jajaran RSUD AW Sjahranie dan Dinas Kesehatan Kaltim untuk membahas perkembangan rumah sakit pendidikan, Selasa (2/2).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV Rusman Yaqub didampingi anggota diantaranya Puji Setyowati dan Fitri Maisyaroh. Hadir dalam pertemuan tersebut dr Ika Fikriah selaku Dekan Fakultas Kedokteran Unmul, Direktur RSUD AWS dr David Hariadi Masjhoer dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kaltim.

Rusman mengtakan pihaknya telah menyerap aspirasi dari mahasiswa Fakultas Kedokteran Unmul terkait masalah biaya dan pembatasan waktu praktek.

“Keluhan mahasiswa tersebut terkait pembatasan yang dilakukan pihak rumah sakit karena pandemi Covid-19. Sementara itu para mahasiswa tersebut dituntut untuk tetap melaksanakan praktik,” beber Rusman.

Menanggapi itu, dr Ika Fikriah menjelaskan terkait aspirasi dari mahasiswa maupun orang tua itu adalah hal yang wajar, karena di masa pandemi seperti sekarang ini, dari sekitar 700 mahasiswa hampir separuhnya mengalami penurunan ekonomi.

“Termasuk pembebasan sementara diakibatkan ekonomi keluarga, termasuk juga yang mengalami musibah di Sulbar dan Kalsel,” sebut Ika.

Kemudian dr David Hariadi Masjhoer mengatakan saat pandemi seperti sekarang ini memang ada pembatasan aktivitas pendidikan di rumah sakit. Selama masa pandemi ini kontak terhadap pasien jadi berkurang. “Jadi rumah sakit ini hanya sebagai wahana saja sebagai tempat pendidikan,” ungkapnya.

Senada, Rusman mengaku Komisi IV mendukung percepatan operasional rumah sakit mulut dan gigi yang akan dikembangkan dan dikelola Unmul, sehingga nantinya tidak akan dikenakan tarif umum dan bisa berguna untuk pendidikan.
Kemudian dalam waktu dekat, Komisi IV akan mengundang Badan Pengelolaan Beasiswa Kaltim Tuntas guna membangun kerja sama dalam pelaksanaan pendidikan untuk jurusan tertentu.

“Jadi bisa saja beasiswa digunakan untuk keperluan di luar pendidikan. Tapi jika dikerjasamakan dengan institusi misalnya Fakultas Kedokteran, maka beasiswa tersebut digunakan untuk kuliah,” pungkasnya.

(adv/mk)

160

Leave a Reply

Your email address will not be published.