Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Kukar Kerja Sama dengan Disdukcapil
Kutai Kartanegara, Metrokaltim.com – Dalam sosialisasi tahapan pemilihan kepada daerah (pilkada) tahun 2020 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pihak KPU bekerjasama dengan Disdukcapil untuk untuk membuka fasilitas layanan perekaman KTP. Khususnya bagi warga yang belum memiliki KTP, serta bagi warga yang belum terdaftar sebagai daftar pemilih.
“Sejalan dengan tahapan kampanye serta sosialisasi pilkada di Kukar. KPU Kukar bekerja sama dengan Disdukcapil melakukan perekaman KTP elektronik,” terang Komisioner KPU Kukar, Divisi Data, Yuyun Nurhayati.
Dilanjutkannya, prioritas perekaman dilakukan untuk warga Kukar yang belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kepada masyarakat yang memiliki KTP namun belum masuk dalam DPT bisa menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP elektronik,” kata Yuyun.
Dia mengimbau warga Kukar agar menggunakan hak pilihnya.
“Kami mengimbau agar masyarakat pemilih di kukar bisa datang ke TPS pada tanggal 9 Desember 2020,” pungkas Yuyun.
(riyan)
