Tokek Gasak Mio Gunakan Kunci Scoopy

Balikpapan, Metrokaltim.com – Sepeda motor yang terparkir di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Kelandasan Ilir, Balikpapan Tengah, digasak maling. Pelaku pencuri sukses membawa kabur sepeda motor dengan menggunakan kunci beda merek.

Informasi yang dihimpun Metrokaltim.com, pelaku pencurian ini bernama Anwar alias Tokek (26). Awalnya, warga yang bermukim di Jalan AW Syahrani, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara itu tengah bermain di rumah temannya kawasan Kelandasan Ilir, pada Jumat (11/10) sore.

Kemudian ia melihat sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi KT 2282 YV terparkir di depan rumah. Melihat kondisi aman untuk mencuri, niat jahat pun muncul di benak Tokek. Dia pun mulai mengotak-atik sepeda motor tersebut.

“Berdasarkan keterangan pelaku (Tokek, Red) kalau rumah kunci sepeda motor itu rusak atau sudah dol,” kata Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Supartono Sudin.

Mengetahui rumah kunci sepeda motor itu dol, aksi pencurian mulai dilancarkan Tokek. Ia meminjam kunci kontak sepeda motor Scoopy milik temannya. Kunci kontak Scoopy itu digunakannya untuk menghidupkan Mio.

Benar saja, sepeda motor Mio bisa beroperasi meski menggunakan kunci kontak Scoopy. Tanpa pikir panjang lagi, Tokek langsung kabur bersama sepeda motor Mio yang diketahui milik Noor Leni. “Tersangka langsung membawa sepeda motor tersebut kerumahnya,” ungkap Supartono.

Namun pelarian Tokek tak berlangsung lama. Tim Batman Satreskrim Polsek Balikpapan yang mendapat laporan pencurian ini dari korbannya, langsung meringkus Tokek belum laman ini. Dia kemudian digelandang ke Mapolsek Balikpapan Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya,” jelas perwira melati satu di pundak itu.

Akibat perbuatannya, Tokek terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Balikpapan Utara. Dia terancam hukuman minimal 7 tahun penjara. “Kami kenakan pasal 363 KUHP, tentang Pencurian,” tukas kapolsek.

(sur/riyan)

183

Leave a Reply

Your email address will not be published.