Upaya Peningkatan Kualitas Udara Pemkot Gelar Uji Emisi Kendaraan
SAMARINDA.Metrokaltim.com- Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) dengan melakukan survei kinerja lalu lintas, pengukuran emisi gas buang kendaraan bermotor dan pemantauan kualitas udara tepi jalan raya digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada, Rabu (26/10/2022) di Halaman Gor Segiri Samarinda.
Kegiatan tersebut dilakukan guna mengecek gas buang yang berasal dari kendaraan bermotor. Pasalnya, gas buang kendaraan tersebut memiliki dampak negatif terhadap lingkungan, terlebih pada manusia.
Sekretaris Kota (Sekkot), Hero Marndanus Satyawan menuturkan bahwa kegiatan uji emisi kendaraan roda empat, bisa memberika informasi tentang kualitas udara, kinerja, dan daya saing Kota dalam pengelolaan kualitas udara dan penerapan transportasi berwawasan.
“Pemkot Samarinda saat ini sedang berupaya untuk meningkatkan kualitas udara perkotaan. Yakni, dengan membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH), ungkapnya.
Selain itu, Hero menambahkan hal dilakukan sesuai dengan peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 5 tahun 2006 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor dan mendukung program penuruan gas emisi sebesar 30 persen.
Tak hanya itu, penghijauan di kota dan jalan juga akan dilakukan guna menjadi lebih baik dan setiap warga yang memiliki kendaraan juga wajib memenuhi baku emisi gas buang.
“Dengan terlaksananya kegiatan ini, kita semua masyarakat dan kendaraan dinas OPD di lingkungan Pemkot Samarinda bisa melakukan pengujian emisi kendaraan secara rutin di bengkel yang memiliki ata uji emisi seperti dealer yang ada di seluruh kota Samarinda,” pungkasnya. (Adv)
149