Wabup Kutim Wakili Penandatanganan MoU Antara Disdukcapil, Kemeneterian Agama dan Pengadilan Sangatta
Sangatta, Metrokaltim.com – Sebelum digelarnya pelaksanaan coffe morning, Senin (30/9) di ruang Meranti Kantor Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), digelar penandatanganan nota kesepahaman melalui Memorandum of Understanding (MoU) antar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutim bersama Kementerian Agama dan Kantor Pengadilan Agama Sangatta.
Yang mana pada kesempatan tersebut Wabup Kasmidi Bulang mewakili Bupati Kutim turut menandatangani MoU tersebut.
“Pelayanan Disdukcapil Kutim, dari pengamatan saya sudah berjalan dengan baik melalui berbagai program terobosannya,” ujar Kasmidi.
Sementara Kepala Disdukcapil Kutim Januar mengatakan, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman oleh Disdukcapil, Kementerian Agama, Pengadilan Agama Sangatta ini sebagai wujud mempermudah dan membantu proses pelayanan kepada masyarakat.
“Khususnya bagi pasangan nikah siri, dapat dengan mudah mengurus pernikahannya secara sah dimata negara dan hukum melalui proses administrasi KUA,” tuturnya
“Resminya prosesi pernikahan melalui lajur pengurusan KUA tentunya berdampak pada pengakuan status akta anaknya. Pembenahan-pembenahan inilah yang kami terus lakukan dalam mewujudkan masyarakat sadar dan tertib administrasi,” tutup Januar.
(aji/riyan)
186