8 Kios di Pasar Beller Dibongkar Sendiri Pemiliknya

Balikpapan, Metrokaltim.com – Setelah lama berpolemik terkait keberadaan Pasar Beller yang berlokasi di Jalan Beller, Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, akhirnya satu persatu bangunan sudah mulai dilakukan pembongkaran.

Sebelum dilakukan pembongkaran, mediasi terlebih dulu dilakukan, baik dengan pemilik, penjaga, pedagang serta pihak dari kelurahan, kecamatan hingga Satpol PP, yang dilakukan secara internal maupun eksternal. Mediasi tersebut sudaj dilakukan sejak setahun lalu oleh pihak kelurahan. Awalnya mediasi dilakukan terkait pembongkaran tempat pembuangan sampah di wilayah pasar, serta sosialisasi tentang penertiban pasar Beller sebagai tindak lanjut surat Wali Kota Balikpapan.

“Sosialisasi dan mediasi sudah dsri jauh-jauh hari kami lakukan sesuai dengan peraturan, bahwa Pasar Beller itu tidak sesuai dengan peruntukannya, makanya perlu ditindak lanjuti,” terang Lurah Sumber Rejo Umar Adi, Senin (30/9).

Media hingga ke tingkat kecamatan sendiri sebelumnya telah dilakukan. Saat ini Camat Balikpapan Tengah masih dijabat oleh Budy Mulyatno. Pasalnya, keberadaan pasar tersebut tidak sesuai dengan tata ruang dan tidak memiliki surat ijin mendirikan bangunan (IMB).

“Karena bangunan itu tidak sesuai peruntukkan yang ada, maka itu kami bersama kecamatan melakukan mediasi tingkat kelurahan perihal tindak lanjut pasar Beller itu,” katanya.

Namun, seiring berjalannya waktu pergantian Camat Balikpapan Tengah pun terjadi, dan kini digantikan oleh Edy Gunawan, bersama dengan inisiatornya Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kota Balikpapan, Arbain Side diputuskan agar pasar tersebut dilakukan penertiban berupa pembongkaran.

“Kami dari kelurahan berusaha memidiasi warga pada Jumat (27/9) lalu. Kami minta minimal ada kios yang dibongkar, sebagai tindak lanjut dari rapat yang dilakukan sebelumnya, dan hari Sabtu (28/9) lalu alhamdulillah para pedagang dan pemilik sudah mulai membongkar kiosnya sendiri sesuai dengan kesepakatan,” beber Umar.

Sampai saat ini baru ada 8 kios yang sudah dilakukan pembongkaran oleh pemiliknya sendiri. Setelah adanya pembongkaran ini pihaknya menunggu pemerintah kota untuk menyikapi selanjutnya keberadaan pasar Beller tersebut.

“Sementara masih 8 kios (Dibongkar, Red), karena kelurahan juga perlu waktu dan tahapan untuk bisa melakukan pembongkaran semua bangunan di pasar. Apalagi pasar ini sudah berdiri sekitar 2 tahunan, walaupun belum semua yang membuka kios,” katanya.

Pembongkaran kios tersebut dilakukan oleh pemilik dan pedagang sendiri. Lantaran, dengan dibongkar sendiri kayu yang ada dapat dipergunakan lagi. Akan tetapi, jika pembongkaran dilakukan petugas dipastikan tidak ada bahan material yang dapat digunkan lagi.

“Kami sangat berterimakasih karena pedagang dan pemilik mau bekerja sama untuk melakukan pembongkaran kiosnya, sehingga untuk kedepannya kita masih menunggu keputusan dari pemerintah seperti apa,” terang Umar Adi.

Selanjutnya pihaknya baik dari kelurahan, kecamatan dan Satpol PP akan melakukan monitoring terkait pembongkaran kios-kios yang dilakukan oleh pedagang dan pemilik, untuk memastikan 8 kios tersebut benar-benar telah dibongkar.

“Harapan kami semua bisa bekerja sama dengan baik, supaya tidak ada keributan yang terjadi nantinya,” tandasnya.

(riyan)

177

Leave a Reply

Your email address will not be published.