Wali Kota Samarinda Minta Seluruh OPD Segera Selesaikan Rekomedasi BPK
SAMARINDA.Metrokaltim.com- Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meminta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menyelesaikan tunggakan rekomendasi BPK yang belum usai.
Hal itundisampaikan setelah berkunjung ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim pada, Selasa (7/2/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Andi mengakui bahwa ada hasil temuan BPK Kaltim di Laporan Hasil Keuangan (LHP) yang ada di beberapa tahun sebelumnya. Hasil temuan tersebut ada beberapa OPD yang memiliki tunggakan rekomendasi.
“Jadi ada temuan bersifat administratif. Tidak ada penemuan berupa uang tapi ada juga yang berupa temuan yang pengeluaran itu harus dipertanggungjawabkan klarifikasinya. Tapi ada juga yang prosedural,”terangnya kepada awak media.
Terkait OPD yang memiliki tunggakan rekomendasi, wali kota tidak bisa menyebutkan tersebut. Namun, ia langsung menginstruksikan tunggakan LHPBK tersebut segera mungkin ditindaklanjuti.
“Saya minta seluruh OPD yang punya tunggakan LHPBK segera diselesaikan . Kita lagi penyelesaian sekarang,”tegas Andi.
Meskipun masalah tersebut bukan terjadi selama kepemimpinannya, Andi tetap menginstruksikan kepada OPD yang bersangkutan untuk menyelesaikan tunggakan tersebut hingga tahun 2023 ini. (Adv)