BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan segera dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Damai, Balikpapan Kota. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Noor Thoha, mengumumkan bahwa PSU diperlukan karena serangkaian kejadian yang terjadi selama pemungutan suara.

“Pertama, kotak suara dibuka di luar prosedur, dan kedua, terjadi kerusuhan yang menghentikan proses pemungutan suara,” ungkap Noor Thoha, Kamis (22/2).

Selain itu, terdapat juga kejadian ketiga dan keempat, di mana Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberikan tanda pada surat suara sehingga tidak sah, dan seorang pemilih menggunakan hak suaranya meskipun tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Noor Thoha menjelaskan bahwa satu warga yang melakukan pencoblosan di TPS 31 Kelurahan Damai ternyata tidak terdaftar dalam DPTb. “Warga tersebut seharusnya mendaftar terlebih dahulu kepada petugas sebagai DPTb,” ujarnya.

PSU dijadwalkan akan dilaksanakan pada Sabtu (24/2) mendatang. KPU Balikpapan sedang mempersiapkan PSU dengan prosedur yang sama seperti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dengan fokus pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. (Ries).

227

Leave a Reply

Your email address will not be published.