PT Fahreza Minta Dilakukan Perpanjangan Waktu Kesempatan Bekerja

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Menyikapi perihal rekomendasi dari Komisi III DPRD Balikpapan soal pemutusan kontrak. Mendapat tanggapan langsung dari Direktur Utama PT Fahreza Cahyadi.

Yang mana pihaknya tetap meminta untuk dilakukan perpanjangan waktu terkait kesempatan bekerja. Karena ia mengaku baru mendapatkan Show Cause Meeting (SCM) 2, maka ia minta untuk SCM 3. Karena sekarang sudah mulai banyak kegiatan yang signifikan, terutama di perumahan Wika yang sudah banyak mendatangkan brecase, begitu juga pekerja di daerah Global Sport.

“Kami minta tahapan secara prosedurnya di SCM 3 dilaksanakan saja,” ujar Cahyadi kepada awak media, Selasa (27/12/2022).

Ditanya perihal keyakinan soal target, ia pun sangat yakin bisa mengejar di akhir Januari 2023 untuk bisa mengembalikan kondisi dan sesuai dengan perencanaan di scadule perusahaan.

“Karena brecase kita terus diproduksi dan material sudah ada, tinggal pemasangan saja,” jelasnya.

Dikatakan, bahwa pekerjaan ini banyak memiliki kendala dilapangan, sehingga ia minta pihaknya untuk tidam menutup mata soal kendala yang dialami. Jadi bukan karena kesalahan perusahaaan saja, tetapi justru pemkot tidak menyediakan lahan yang sudah siap, justru masih ada lahan yang bersangketa sekitar 100 meter.

“Hal itupun sudah saya sampaikan dari awal untuk menyelesaikan lahan bersangketa, tetapi sampai sekarang realisasinya belum sampai kami harus memaksa juga untuk membongkar. Ketika dilakukan pemutusan kontrak itu sangat merugikan sepihak,” tegasnya.

Dan dari anggaran Rp 17 miliar yang diambil sebagai DP, sebagian dana tersebut digunakan untuk pengadaan material, alat dan tenaga kerja. (mys/ries)

378

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.