Kelompok Masyarakat Balikpapan Aksi di Depan Kantor PT.Intipratama, Soroti Lalu Lintas Truk Batu Bara

Sejumlah Warga Balikpapan Protes Aktivitas Hauling Batu Bara, Tuntut Penghentian di Jalan Umum. Ries

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Sejumlah kelompok masyarakat menggelar unjuk rasa di depan kantor Intipratama Group, yang terletak di Jalan Mayjend Sutoyo, Gunung Malang, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat (27/12/2024), mulai sekitar pukul 10.00 Wita. Aksi ini dipicu oleh fenomena meningkatnya lalu lintas truk pengangkut batu bara yang menuju dermaga milik Intipratama Group di Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat.

Para peserta unjuk rasa, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, terlihat berdiri di luar pagar kantor. Sebagian dari mereka ada yang berdiri di atas bak pickup sambil berorasi, sementara yang lainnya merekam aksi atau membentangkan spanduk di bahu jalan. Spanduk yang dibentangkan berisi tuntutan dan kecaman terhadap aktivitas hauling batu bara yang dinilai mengganggu ketertiban dan keselamatan warga sekitar.

Salah satu tulisan dalam spanduk tersebut menyoroti kondisi lalu lintas yang padat, dengan bunyi yang menyatakan, “Truk batu bara berdesakan dengan warga yang mengantar anak sekolah.” Selain itu, ada pula spanduk bertuliskan, “Stop hauling ilegal di jalan warga Balikpapan,” dan “Intipratama sang penerima batu bara hasil hauling di jalan warga.”

Di sisi lain, aparat kepolisian terlihat berjaga di sekitar kantor Intipratama Group. Beberapa perwakilan dari perusahaan juga turut hadir di lokasi dan berdialog dengan pengunjuk rasa, namun pertemuan tersebut berujung pada perdebatan sengit antara kedua belah pihak.

Koordinator lapangan aksi, Andrie Afrizal, mengungkapkan bahwa pihaknya menilai aktivitas hauling batu bara yang melibatkan penggunaan jalan umum di kawasan Kariangau merupakan pelanggaran serius. Menurut Andrie, perusahaan tidak memiliki izin untuk menggunakan jalan tersebut untuk operasional truk batu bara, yang seharusnya sudah dilarang.

“Ini sudah jelas melanggar. Kami tadi melihat sendiri bahwa Intipratama Group tidak bisa menunjukkan izin penggunaan jalan umum untuk aktivitas hauling tersebut,” kata Andrie.

Andrie, yang juga sebagai Ketua KNPI Balikpapan, menambahkan bahwa keluhan warga terkait truk batu bara yang beroperasi siang dan malam semakin meningkat. Ia juga mencurigai adanya praktik penyalahgunaan bahan bakar subsidi oleh truk-truk tersebut.

“Truk batu bara seharusnya tidak boleh membeli solar subsidi. Ini yang perlu diselidiki,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Andrie memastikan bahwa KNPI Balikpapan dan elemen masyarakat lainnya akan terus melanjutkan aksi protes. Mereka juga berencana membawa masalah ini ke Komisi V DPR RI untuk mendapatkan perhatian lebih.

“Kami akan terus melakukan aksi setiap hari. Minggu depan, mahasiswa dan buruh juga siap turun ke jalan,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

590

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.