Basuki Optimistis Pembangunan IKN Rampung pada 2028, Hunian hingga Kawasan Legislatif Terus Dikebut

NUSANTARA, Metrokaltim.com – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan progres positif. Pemerintah menargetkan penyelesaian kawasan legislatif, yudikatif, serta hunian pendukung pada 2028 sebagai bagian dari tahapan pembangunan ibu kota negara yang baru.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan infrastruktur berjalan sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan. Menurutnya, kebutuhan anggaran terus disusun agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target.

“Ya, saya kira sesuai dengan kebutuhan kami, insyaallah dipenuhi,” kata Basuki saat ditemui di IKN usai menghadiri penutupan Doa Bersama Forum Umat Kristiani Indonesia, (05/7/2026).

Ia menjelaskan, pembangunan kawasan inti pemerintahan dilakukan melalui skema tahun jamak (multi-years). Pekerjaan dibagi ke dalam beberapa tahap agar pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung secara bertahap hingga 2028.

Basuki menyebut, pada 2027 pemerintah telah mengalokasikan anggaran indikatif sekitar Rp6 triliun. Namun, Otorita IKN masih mengusulkan tambahan kebutuhan anggaran sekitar Rp15 triliun untuk mendukung percepatan pembangunan.

“Untuk 2027 memang sudah ada indikasi sekitar Rp6 triliun. Kami mengusulkan sekitar Rp15 triliun. Itu bukan tambahan, tetapi memang kebutuhan kami karena pembangunan ini menggunakan skema multi-years,” ujarnya.

Menurut Basuki, proyek pembangunan dibagi dalam beberapa paket pekerjaan. Tahap pertama telah dimulai pada 2025 dan berlanjut hingga 2027, sedangkan tahap berikutnya berlangsung pada 2026 hingga 2028. Secara keseluruhan, nilai proyek yang dikerjakan mencapai sekitar Rp48 triliun dan dialokasikan secara bertahap setiap tahun anggaran.

Ia optimistis seluruh pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Otorita IKN dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga target pemerintah menjadikan Nusantara sebagai ibu kota negara dapat terealisasi.

Saat ditanya mengenai keyakinan penyelesaian pembangunan pada 2028, Basuki menjawab singkat.

“Iya,” ujarnya.

Meski demikian, Basuki menegaskan bahwa penetapan resmi Nusantara sebagai ibu kota negara melalui Keputusan Presiden sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Sementara itu, tugas Otorita IKN adalah memastikan seluruh infrastruktur yang dipersyaratkan selesai dibangun.

“Kalau penandatanganan Keputusan Presiden itu tergantung Bapak Presiden. Tugas saya menyelesaikan pembangunan ini. Kalau semua sudah selesai, saya serahkan kepada beliau. Selanjutnya menjadi kewenangan Presiden untuk menetapkan Keputusan Presiden,” katanya.

Basuki menjelaskan, anggaran yang dialokasikan akan difokuskan untuk menyelesaikan pembangunan kawasan hunian aparatur negara, termasuk hunian bagi lembaga legislatif dan yudikatif.

“Yang dikerjakan pada tahap ini adalah pembangunan hunian, baik hunian aparatur maupun hunian legislatif. Ada sekitar 45 tower yang akan kami bangun,” jelasnya.

Selain pembangunan hunian, pekerjaan juga mencakup pengembangan kawasan pendukung lembaga negara. Sebelumnya, pembangunan gedung Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, DPR, MPR, serta gedung sidang paripurna telah memasuki tahapan konstruksi. Selanjutnya, pemerintah akan melanjutkan pembangunan kawasan penunjang agar seluruh kompleks pemerintahan dapat berfungsi secara terpadu.

Basuki menegaskan, seluruh proses pembangunan terus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan dukungan anggaran yang memadai dan penyelesaian setiap tahapan pekerjaan, Otorita IKN optimistis kawasan legislatif, yudikatif, beserta fasilitas hunian dapat rampung pada 2028, sehingga siap mendukung operasional Nusantara sebagai pusat pemerintahan Indonesia di masa mendatang.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

39

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *