Begini Pengakuan Ali si Pencuri Motor di Balikpapan
Balikpapan, Metrokaltim.com – Ali Muslimin (26) warga Jalan Marsma Iswahyudi, Sepinggan, Balikpapan Selatan, saat ini masih meringkuk di sel jeruji besi Mapolsek Balikpapan Selatan. Sejauh ini dia mengaku baru satu kali melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam melakukan aksinya, Ali mengaku spontan saja mencuri sepeda motor Yamaha Sporty bernomor polisi KT 5213 LA, yang parkir tanpa terkunci stang di depan rumah korbannya di Jalan Marsma Iswahyudi Gang Sumber Sari RT 22 Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan.
“Spontan saja, saya lewat pulang kerja liat motor itu ya saya bawa pulang,” ucapnya dengan santai.
Tanpa banyak fikir, motor itu pun didorong oleh tersangka sampai di rumahnya. Sesampainya di rumah, motor tersebut kemudian dipreteli oleh tersangka. Seluruh spare part dijual secara terpisah di media sosial (medsos). Hal ini dilakukan Ali agar cepat laku dan menghilangkan jejak.
“Supaya mudah dijual aja, saya pretelin jual terpisah di medsos,” kilah pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini.
Ali mengatakan, pencurian motor tersebut terpaksa dilakukan lantaran perlu uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Karena uang gaji dari kerjanya tidak mencukupi untuk biaya hidup rumah tangganya.
“Penghasilan kurang, ya buat hidup sehari-hari saja,” kilahnya.
Diketahui, polisi melakukan penangkapan Ali setelah adanya laporan dari korban bernama Yoserizal yang kehilangan sepeda motor kesayangannya.
Baca Juga: Maling Sepeda Motor di Balikpapan, Ditangkap Polisi di Kukar
Hilangnya, sepeda motor korban terjadi belum lama ini pada waktu dini hari sekira pukul 04.00 wita. Mendapati motornya hilang, korban pun langsung melapor ke Mapolsek Balikpapan Selatan.
“Setelah dapat laporan, saya perintahkan anggota melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian,” ujar Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol M Juffri Rana.
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, polisi mendapat informasi adanya sepeda motor di dalam rumah kosong di wilayah Sepinggan. Dari sana lah petugas kembali melakukan penelusuran dan akhirnya mengarah kepada pelaku bernama Ali Muslimin (26).
Dengan berbekal keterangan saksi-saksi dan temuan barang bukti di salah satu rumah kosong, petugas pun mencoba menggerebek rumah pelaku. Akan tetapi saat itu pelaku sedang tidak berada di rumah.
“Dari keterangan masyarakat pelaku ini kabur dan bersembunyi di daerah Ambarawang Laut, Kelurahan Solok Api, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kukar. Anggota pun langsung menuju ke sana dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya,” pungkasnya.
(riyan)
144