Belanja Daerah Terealisasi 89,90 Persen, Ini Penjelasan Wawali Balikpapan dalam LKPJ 2025
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (6/4/2026).
Laporan tersebut disampaikan oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, yang mewakili kepala daerah dalam forum resmi legislatif tersebut.
Dalam pemaparannya, Bagus menegaskan, LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah sepanjang tahun 2025. Ia juga menyoroti pentingnya fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Fungsi DPRD salah satunya adalah pengawasan, termasuk melihat sejauh mana realisasi program tahun 2025 sesuai dengan rencana, serta dampaknya terhadap masyarakat,” ucap Wawali Bagus kepada awak media.
Ia menambahkan, evaluasi tidak hanya berfokus pada kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran, tetapi juga pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat dari penggunaan APBD 2025.
Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), dia menjelaskan bahwa itu merupakan hal yang wajar dalam pengelolaan keuangan daerah. Beberapa faktor penyebab SiLPA antara lain sisa hasil lelang, serta kegiatan yang tidak dapat diselesaikan menjelang akhir tahun anggaran.
“Kegiatan yang mendekati penutupan tahun anggaran berpotensi mengalami keterlambatan, sehingga tidak bisa diselesaikan tepat waktu,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan fisik yang tersebar di 38 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak seluruhnya dapat diselesaikan 100 persen. Anggaran yang tidak terserap tersebut tidak dapat serta-merta dialihkan kembali menjadi kegiatan lain dalam tahun anggaran yang sama.
Dari sisi keuangan, pendapatan daerah Kota Balikpapan pada APBD Tahun 2025 setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp4,26 triliun. Realisasi pendapatan mencapai Rp4,13 triliun atau sebesar 97,10 persen dari target.
“Sementara belanja daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp4,75 triliun, dengan realisasi hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp4,27 triliun atau 89,90 persen,” paparnya.
Adapun rincian belanja daerah meliputi belanja operasi dialokasikan sebesar Rp3,17 triliun dengan realisasi Rp2,76 triliun atau 87,22 persen. Lalu belanja modal sebesar Rp1,56 triliun dengan realisasi Rp1,49 triliun atau 95,32 persen. Belanja tidak terduga sebesar Rp12,05 miliar dengan realisasi Rp10,57 miliar atau 87,70 persen. Serta belanja transfer sebesar Rp3 miliar dengan realisasi mencapai 100 persen.
“Melalui penyampaian LKPJ ini, Pemkot Balikpapan berharap DPRD dapat memberikan masukan dan rekomendasi guna perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” paparnya. (Adv Diskominfo Balikpapan)
Penulis: Ar
Editor: Alfa
118
