Cabuli Pelajar SMP di WC Umum Terminal, Pria 42 Tahun Masuk Bui

Balikpapan, Metrokaltim.com – Entah apa yang ada di dalam pikiran RK, pria berusia 42 tahun yang tinggal di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Balikpapan Kota ini nekat mencabuli pelajar SMP sebut saja Bunga yang masih berusia 16 tahun. Bahkan lebih parahnya lagi aksi pencabulan tersebut dilakukan di WC umum terminal Balikpapan Permai (BP), tak jauh dari rumah pelaku.

Aksi bejat RK sendiri dilakukan pada Selasa (23/7) dini hari sekira pukul 01.00 Wita. Saat ini tersangka bertemu korban di sekitar lokasi kejadian, ketika melihat WC atau toilet umum itu dalam keadaan sepi, tersangka memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Lantaran tak berdaya korban pun akhirnya menuruti perintah pelaku.

Usai puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kembali mengancam korban agar tidak memberi tahu kepada orang lain apa yang telah diperbuatnya. Namun, setelah bertemu orangtuanya korban menceritakan kejadian pencabulan yang dialaminya. Tak terima polisi pun langsung meringkus pelaku.

“Kami mendapat laporan dari orangtua korban, bahwa anaknya menjadi korban pencabulan. Setelah kami mintai keterangan dan lakukan visum benar apa yang terjadi, kami pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” beber Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikaan, Iptu Hadi Purwanto.

Selain mengamankan seorang tersangka polisi turut mengamankan satu lembar celana dalam korban sebagai barang bukti.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 82 ayat 1 UURI Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Kini RK masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(riyan)

209

1 thought on “Cabuli Pelajar SMP di WC Umum Terminal, Pria 42 Tahun Masuk Bui

Leave a Reply

Your email address will not be published.