Cegah Penyalahgunaan Dokumen, Kelurahan Graha Indah Perketat Penerbitan Surat Pengantar RT
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara (Balut) memperketat pengawasan administrasi di tingkat Rukun Tetangga (RT), setelah menemukan praktik penerbitan surat pengantar yang tidak sesuai prosedur.
Temuan tersebut dinilai berisiko membuka celah penyalahgunaan dokumen dan berpotensi merugikan masyarakat. Permasalahan itu menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Koordinasi RT Tahun 2026 yang digelar di Gedung Serbaguna Kantor Kelurahan Graha Indah.
“Kami menemukan sejumlah surat pengantar yang telah ditandatangani dan dibubuhi stempel oleh Ketua RT, namun isi surat masih dalam keadaan kosong,” ucap Lurah Graha Indah, Muhammad Arif Rahman kepada media, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, praktik tersebut tidak dapat dibenarkan karena dokumen yang belum diverifikasi secara lengkap berpotensi digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai.
“Kami menemukan beberapa surat pengantar yang sudah ditandatangani dan distempel, tetapi isinya belum diisi. Pemohon justru diminta melengkapi sendiri setelah surat ditandatangani. Ini kami tegur keras karena sangat berpotensi disalahgunakan,” kata Arif.
Sebagai langkah perbaikan, Kelurahan Graha Indah memberikan pembekalan kepada seluruh Ketua RT mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), khususnya terkait kewenangan administrasi dan prosedur penerbitan dokumen pelayanan masyarakat.
Arif menjelaskan, penguatan pemahaman tersebut penting dilakukan karena terdapat sejumlah ketua RT baru yang masih membutuhkan pendampingan terkait mekanisme pelayanan dan tata kelola administrasi yang benar.
Ia menegaskan, setiap surat pengantar harus melalui proses pemeriksaan dan verifikasi terlebih dahulu sebelum ditandatangani.
“Langkah itu dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas pelayanan publik, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur di tingkat lingkungan,” imbuhnya.
Selain membahas penataan administrasi RT, rapat koordinasi juga menyoroti berbagai isu strategis di lingkungan masyarakat. Kelurahan Graha Indah menghadirkan jajaran Polsek Balikpapan Utara untuk memberikan informasi terkait kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan lingkungan.
“Di sisi lain, menghadapi ancaman musim kemarau panjang yang berpotensi dipengaruhi fenomena El Nino, Kelurahan Graha Indah menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan untuk memberikan sosialisasi kesiapsiagaan bencana kepada para Ketua RT,” terangnya.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan edukasi hukum dan pembinaan generasi muda melalui program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Peserta yang terdiri dari pelajar hingga mahasiswa mendapatkan pemahaman mengenai bahaya radikalisme dan penyalahgunaan narkoba.
“Melalui kegiatan tersebut, pemerintah kelurahan berharap kualitas pelayanan publik di tingkat lingkungan semakin baik, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta ketahanan sosial di wilayah Graha Indah,” paparnya.
Penulis: Rie
Editor: Alfa
35
