Polda Kaltim dan Jajaran Sikat Pelaku Kejahatan Jalanan, 81 Tersangka Diamankan
FOTO Kapolda Kalimantan Timur merilis hasil pengungkapan puluhan kasus kejahatan jalanan. Sebanyak 81 tersangka berhasil diamankan./doc.
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) beserta polresta dan polres jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus kejahatan jalanan pada periode bulan mei 2026. Selama satu bulan pelaksanaan operasi, aparat kepolisian mencatat sebanyak 63 kasus tindak pidana berhasil diungkap dengan total 81 tersangka yang diamankan.
Upaya kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kalimantan Timur. Operasi ini menyasar berbagai bentuk tindak kriminal yang dinilai meresahkan masyarakat, mulai dari pencurian hingga kepemilikan senjata tajam ilegal.
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro dalam jumpa persnya di Mako Polresta Balikpapann menyampaikan, dari seluruh kasus yang berhasil diungkap, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi tindak pidana yang paling dominan. Polisi berhasil mengungkap 24 kasus curanmor dengan jumlah tersangka mencapai 31 orang.
Selain curanmor, kasus pencurian dengan pemberatan juga mendominasi hasil pengungkapan selama operasi berlangsung. Sebanyak 25 kasus berhasil diungkap dengan total 32 tersangka yang diamankan. Angka tersebut menunjukkan bahwa kejahatan terhadap harta benda masih menjadi salah satu ancaman utama yang dihadapi masyarakat di Kalimantan Timur.
Tidak hanya itu, aparat kepolisian juga mengungkap enam kasus pencurian biasa dengan tujuh tersangka. Sementara itu, tiga kasus pencurian dengan kekerasan berhasil diungkap dengan tiga orang tersangka yang kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam operasi yang sama, polisi turut menindak berbagai bentuk kejahatan lainnya. Tercatat lima kasus yang meliputi kepemilikan senjata tajam dan penganiayaan berhasil diungkap dengan total lima tersangka yang diamankan. Seluruh tersangka saat ini telah menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolda Kaltim membeberkan, berdasarkan data sebaran wilayah, Kota Samarinda menjadi daerah dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak selama Operasi Pekat Mahakam 2026. Di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur tersebut, polisi berhasil mengungkap 26 kasus dengan 34 tersangka.
Sementara itu, Kota Balikpapan menempati posisi kedua dengan 16 kasus yang berhasil diungkap dan 18 tersangka yang diamankan. Pengungkapan kasus di wilayah lainnya juga menunjukkan komitmen jajaran kepolisian dalam menekan angka kriminalitas di seluruh daerah Kalimantan Timur.
Polda Kalimantan Timur menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar serta segera melaporkan setiap gangguan keamanan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Dengan dukungan masyarakat, upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kalimantan Timur diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
39
