Dana Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Diajukan Sebesar Rp 64 Miliar Oleh KPU Balikpapan

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Dana pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 alami kenaikan dari awalnya Rp 58 miliar di tahun 2020 menjadi Rp 64 miliar. Hal itu berdasarkan pengajuan dana yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.

Dana itu akan diperuntukkan untuk operasional KPU Balikpapan, maupun pelaksanaan Pilkada, termasuk tahapan-tahapan Pilkada Balikpapan lainnya.

“Jadi kemarin KPU telah mengajukan Rp 64 miliyar sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Balikpapan, usulan anggaran Pilkada tersebut saat ini masih dalam proses review oleh inspektorat,” kata Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha kepada awak media, Selasa (23/5/2023).

Dikatakan, persyaratan sebelum ditetapkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) memang harus di-review oleh inspektorat. Dan untuk anggaran pelaksanaan Pilkada ini bebannya ada di APBD.

“Anggaran Pilkada bebannya di APBD Balikpapan dan hanya untuk KPU,” jelasnya.

Sementara untuk persiapan Pilkada akan dilaksanakan 10 bulan sebelum pelaksanaan yang dijadwalkan 27 November 2024. Penganggaran itu salah satunya untuk media.

“Itu kami pikirkan, yang selama ini dari APBN sangat tipis anggarannya, bahkan nyaris hilang. Maka untuk media, akan tetap dialokasikan untuk kegiatan sosialisasi. Untuk jumlah lihat nanti, sebesar apa,” pungkasnya. (mys/ries)

164

Leave a Reply

Your email address will not be published.