Ditresnarkoba Polda Kaltim Luncurkan Program Mitra Inklusi Reserse Bhayangkara Libatkan Penyandang Disabilitas
FOTO: Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur meluncurkan program Mitra Inklusi Reserse Bhayangkara memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba Senin (6/7/2026).
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur meluncurkan program Mitra Inklusi Reserse Bhayangkara sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui pendekatan yang lebih inklusif. Program tersebut ditandai dengan perekrutan dua penyandang disabilitas tuli sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL), Senin (6/7/2026).
Dua penyandang disabilitas yang bergabung, yakni Muhammad Dendy dan Illiyin Nur, akan menjalani masa orientasi selama sepekan di lingkungan staf administrasi dan pembinaan operasional Ditresnarkoba Polda Kaltim. Setelah itu, keduanya akan mendukung pelaksanaan berbagai program yang berada di bawah koordinasi Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari budaya kerja baru yang mengedepankan prinsip kesetaraan, kolaborasi, dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Program Mitra Inklusi Reserse Bhayangkara hadir dengan semangat Merangkul Semua, Melindungi Bersama. Kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki ruang yang sama untuk berkontribusi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menjadi bagian dari kemitraan bersama Polri,” kata Romylus.
Menurut dia, kehadiran penyandang disabilitas dalam program tersebut bukan sekadar simbol keterlibatan, melainkan bagian dari strategi membangun pelayanan kepolisian yang lebih inklusif, terbuka, dan ramah bagi seluruh kelompok masyarakat.
Melalui program itu, Ditresnarkoba Polda Kaltim akan membentuk komunitas Mitra Inklusi Reserse Bhayangkara dengan melibatkan organisasi penyandang disabilitas dalam berbagai kegiatan edukasi, sosialisasi, hingga kampanye antinarkoba di tengah masyarakat.
Selain itu, peserta program akan mendapatkan pelatihan mengenai bahaya narkoba, mekanisme pelaporan, serta literasi hukum sehingga mampu menjadi mitra Polri dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat secara lebih luas.
Ditresnarkoba Polda Kaltim juga berencana mengembangkan berbagai media edukasi yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas, seperti materi berbahasa isyarat, huruf Braille, audio, maupun konten digital yang ramah bagi seluruh kalangan.
“Kami ingin membangun kepercayaan publik bahwa setiap warga negara, tanpa memandang kondisi fisiknya, memiliki kesempatan yang sama untuk ikut menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkoba,” ujar Romylus.
Ia menambahkan, forum dialog bersama organisasi penyandang disabilitas akan digelar secara berkala untuk menyerap aspirasi sekaligus mengevaluasi pelayanan kepolisian agar semakin inklusif. “Dengan kolaborasi ini, kami berharap implementasi Polri Presisi semakin nyata melalui pelayanan yang humanis, setara, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Penulis; Ries
Editor: Alfa
31
