Halili Desak Penutupan Sementara Pembangunan Tanpa Izin

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa pengembang terkait sejumlah proyek pembangunan yang diduga tidak memiliki izin resmi, site plan, dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adinegara, meminta agar ketua DPRD Balikpapan, segera menangguhkan sementara semua kegiatan pembangunan hingga para pengembang memperoleh izin yang sah.

“Salah satu proyek yang mendapat sorotan tajam adalah pembangunan apartemen Sapphire, yang berlokasi di tepi pantai dan tengah menjalani proses reklamasi oleh pemerintah pusat tanpa izin dari pemerintah daerah,” ucap Halili kepada media, Kamis (9/1/2025).

Halili menegaskan, bahwa pengembang seharusnya mematuhi peraturan yang ada, apalagi dengan banyaknya keluhan dari warga sekitar terkait dampak yang ditimbulkan oleh proyek-proyek tersebut.

“Masyarakat mengeluhkan dampak dari pembangunan ini, mulai dari masalah kecil hingga besar, yang sering kali tidak pernah diakomodasi. Mereka merasa suara mereka tidak didengar,” ujarnya dengan tegas.

Selain itu, ia juga menyoroti pengembang yang tidak mematuhi aturan pemerintah kota, bahkan beberapa proyek besar, seperti pembangunan Green Valley tahap kedua, yang sudah berjalan lebih dari 50 persen, padahal belum memiliki izin resmi.

Dikatakan, meski pengembang pernah mengajukan perizinan, namun permohonan mereka ditolak oleh dinas terkait karena tidak memenuhi persyaratan.

Pihak DPRD Balikpapan rencananya akan melakukan kunjungan lapangan pada Senin, 13 Januari 2025, untuk meninjau langsung kondisi lapangan dan memastikan kebenaran laporan yang disampaikan.

“Kami akan turun ke lapangan untuk mengecek semua proyek ini. Jika memang benar seperti yang disampaikan, kami merekomendasikan untuk menutup sementara seluruh kegiatan pembangunan yang tidak memiliki izin,” tambah Halili.

DPRD juga mengingatkan pengembang besar untuk memberikan contoh yang baik kepada para pengembang lain dan mematuhi aturan yang ada, karena dampak dari pembangunan ilegal ini akhirnya akan dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah daerah.

“Kami tidak akan tinggal diam. Tindakan tegas harus segera diambil untuk menghindari dampak buruk bagi warga Balikpapan,” tegasnya.

Penulis: Mys

Editor: Alfa

674

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.