DPRD Balikpapan Akan Bentuk Pansus Piutang Pajak dan Pansus Tindaklanjut Aset
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat gabungan dengan beberapa agenda, antaranya pola pelaksanaan dialog warga, pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus) dan pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2023.
Rapat gabungan dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan dihadiri anggota DPRD Balikpapan, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (22/8/2023).
Usai rapat, Ketua DPRD Balikpapan menerangkan, bahwa hari ini DPRD Balikpapan telah membahas tiga agenda. Pertama mengenai tugas fungsi dewan terkait dengan program dialog warga yang dilaksanakan untuk semua anggota dewan.
“Tetapi itu kami kembalikan lagi kepada anggota dewannya, mau melaksanakan silakan jika tidak juga enggak apa-apa,” ucap Abdulloh kepada awak media diruang rapat paripurna.
Dikatakannya, fungsi dalam kegiatan dialog warga ini, agar semua anggota dewan dapat turun langsung ke masyarakat dan bisa menampung aspirasi dari masyarakat.
Sementara yang kedua, mengenai pemberitahuan kepada seluruh fraksi untuk dapat mengirimkan nama-nama anggotanya dalam pembentukan Pansus.
“Karena ada dua agenda pembentukan Pansus, yakni Pansus Piutang Pajak dan Pansus Tindaklanjut Aset di Balikpapan,” jelasnya.
Kemudian agenda ketiga mengenai pembahasan KUA PPAS APBD- P 2023. Dan hari ini sudah mulai dibahas di masing-masing komisi, selanjutnya pembahasan akan dilakukan besok (23/8).
Mudah-mudahan di minggu pertama atau kedua September sudah ditetapkannya APBD-P 2023.
“Mengingat waktunya sangat padat, mudah-mudahan setelah ditetapkan bisa juga dilaksanakan oleh OPD terkait,” imbuhnya. (mys/ries)
259