DPRD Minta Dishub Bertindak Tegas Soal Parkir Kendaraan Proyek Pertamina

Balikpapan, Metrokaltim.com – Akses jalan umum seharusnya dapat dirasakan masyarakat, khususnya warga kota Balikpapan. Namun nyatanya, akses jalan tersebut justru digunakan truk-truk dan bus proyek untuk parkir, seperti yang terjadi di Jalan Letjend Suprapto (Karang Anyar), perbatasan Balikpapan Barat- Tengah- Utara.

Dari pantauan Metrokaltim.com dilapangan, kendaraan parkir tidak hanya pagi hari, tetapi sampai malam hari. Dan itu terjadi setiap harinya. Tentu hal ini sangat mengganggu pengguna jalan yang melintas karena macet, terutama deretan SPBU Karang Anyar.

Menanggapi keluhan warga, Anggota DPRD Balikpapan Kamaruddin meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk dapat bertindak tegas dalam mensterilkan lokasi tersebut. Karena jalan itu adalah wilayah kota Balikpapan bukan wilayah Pertamina, sehingga Pertamina harus mengupayakan lahan parkir tersendiri untuk kendaraan proyek maupun angkutan pekerjannya.

“Selain mengganggu keindahan, juga mengganggu ketertiban. Apalagi antriannya ini semakin hari semakin panjang,” ujar Kamaruddin pada awak media, Selasa (26/7/2022).

Menurutnya itu lahan parkir ilegal, maka itu ia minta pemerintah agar segera menonaktifkan atau mengkosongkan lokasi tersebut. Mengingat kendaraan yang parkir ini merupakan truk-truk besar seperti tailer hingga bus pekerja.

“Lokasi itu harus disterilkan, kalau hanya untuk berhenti sementara atau temporary boleh, tapi ini saya lihat pagi siang malam selalu parkir disitu,” tegas Pak Aco panggilan akrabnya.

Ditegaskan, jika pihak Pertamina harus memikirkan lokasi parkir yang lebih baik. Dirinya menyarakan agar bisa menggunakan jalan minyak yang ditutup sebagai alternatif. Karena itu merupakan lokasi project Pertamina.

“Selain menyebabkan macet, tapi juga persoalan keindahan. Apalagi itu truk-truk yang membawa tanah dan bisa membuat jalan jadi kotor,” ungkapnya. (Mys/ Ries).

434

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.