Untuk Klaim Lahan Stadion, Yusri Sebut Pemilik Harus Menunjukkan Bukti Asli
Balikpapan, Metrokaltim.com – Permasalahan lahan stadion batakan terbilang sudah cukup lama terjadi, bahkan dari sebelum terbangun dan sudah terbangunnya stadion ini, hingga saat ini permasalahan lahan belum kunjung selesai.
Hal ini dikarenakan masih ada pihak yang mengklaim lahan tersebut untuk dibayarkan, maka itu pemerintah kota akan segera menyelesaikan sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
“Permasalahan lahan stadion batakan, memang ada biaya untuk penyelesaian lahan yang ada di dalam,” ucap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Andi Yusri saat ditemui di hotel Novotel, Selasa (26/7/2022).
Yusri mengatakan, dari hasil audit BPK yang dilakukan untuk proses tahun 2021 lalu, itu menjadi catatan PU untuk menyesuaikan hal-hal yang dianggap harus diperbaiki. Karena semua catatan BPK akan terus dinas evaluasi.
“Misalnya, pemilik lahan harus bisa menunjukkan surat-surat asli ke pemerintah kota untuk mengklaim lahan tersebut,” ujarnya.
Sementara, untuk menuju proses pembayaran lahan dalam rangka merealisasikan pada anggaran tahun 2022 ini, dinas akan tetap jalankan sesuai dengan yang dimaksud.
“Cuma bentuk penyelesaian kemarin di evaluasi, karena ada beberapa catatan dari BPK harus diperbaiki dengan bukti-bukti kepemilikan asli harus dilampirkan semuanya,” akunya.
Lanjut Yusri, pelampiran bukti ini dilakukan untuk mencegah permasalahan yang terjadi dikemudian harinya. Sedangkan anggarannya sudah ada tahun ini sebesar Rp 20 miliar.
Ditanya perihal mereka yang tidak mencukupi bukti-buktinya, apakah harus ke pengadilan. Yusri tegaskan kalau itu akan dibahas.
“Apakah pola konsinyasi itu bisa dilakukan atau seperti apa, nanti itu akan berkembang saat proses berjalan, karena kami belum bisa mengambil kesimpulan,” tegasnya. (Mys/ Ries).
335
