DPRD Minta Pemkot Benahi Data dan Sistem Distribusi LPG 3 Kg untuk Hindari Penyimpangan
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com –Permasalahan distribusi LPG 3 kilogram di Kota Balikpapan kembali mencuat, bukan hanya karena dugaan salah sasaran, tetapi juga lemahnya sistem pendataan dan pengawasan yang dinilai belum berjalan efektif.
DPRD Kota Balikpapan menilai pembenahan data pengguna serta penguatan kontrol distribusi menjadi langkah mendesak untuk mencegah penyimpangan di lapangan.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Subari menilai akar persoalan distribusi LPG bersubsidi berawal dari ketidaktertiban pengguna dan lemahnya verifikasi data. Padahal pemerintah pusat telah menetapkan bahwa tabung LPG 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, pelaku usaha mikro, dan nelayan.
Namun laporan yang diperolehnya menunjukkan masih ada aparatur sipil negara (ASN) yang ikut memanfaatkan subsidi tersebut.
“Informasi dari beberapa agen menyebutkan ASN masih menggunakan LPG 3 kilogram. Ini menunjukkan data pengguna belum sinkron dan pengawasan belum maksimal. Padahal subsidi ini untuk warga kurang mampu,” ucap Subari saat dihubungi awak media, Sabtu (15/11/2025).
Ia menjelaskan, kota Balikpapan mendapat jatah sekitar 19 ribu tabung LPG 3 kilogram per hari. Kuota itu dianggap cukup asalkan distribusinya tepat sasaran. Karena itu, ia meminta Pemkot memperketat sistem pengawasan berjenjang, mulai dari agen, pangkalan, hingga instansi terkait di tingkat kota.
Menyambut momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang biasanya dibarengi kenaikan konsumsi, Subari mengingatkan perlunya antisipasi agar tidak terjadi kelangkaan atau kenaikan harga di tingkat pengecer.
“Kami juga menekankan pentingnya pemantauan sejak dini untuk memastikan stok aman,” terangnya.
Selain pengawasan, DPRD mendesak pembaruan data penerima melalui sistem berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Disebutkan, bahwa pendataan digital yang akurat akan memudahkan pelacakan distribusi dan mencegah pengguna yang tidak berhak.
Politisi Partai Golkar itu menilai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina dan agen LPG beberapa waktu lalu menjadi momentum bagi Pemkot untuk membenahi tata kelola distribusi.
“Pengawasan ketat sangat penting agar subsidi benar-benar tepat sasaran dan masyarakat terhindar dari potensi kelangkaan,” tutupnya. (adv)
Penulis: Ar
Editor: Alfa
199
