Fadlianoor Tindaklanjuti Kerusakan Jalan, Dengan Tinjau Kelapangan

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Turun kelapangan dan menampung aspirasi masyarakat memang menjadi salah satu tugas anggota DPRD selaku wakil rakyat. Untuk itu Anggota DPRD Balikpapan Fadlianoor menggelar reses di Pesona Mediterania RT 21 Gunung Samarinda Baru (GSmB), Balikpapan Utara (Balut), Jum’at (9/6/2023).

Berbagai keluhan disampaikan mulai dari jalan berlubang, permasalahan PDAM, PLN, pembangunan Puskesmas dan sekolah, serta pembangunan posyandu.

Salah satu warga RT 21 Daniel mempertanyakan langkah apa yang dilakukan untuk memfasilitasi permasalahan PDAM khususnya di Poskamling. Ditambah lagi lingkungannya kerap sering mati lampu, ia pun mempertanyakan apa penyebabnya.

“Apakah beban terlalu tinggi atau gimana pemakaiannya,” ucapnya.

Kemudian perwakilan RT 21 Graha Indah Suwati, mempertanyakan perihal pemetaan zonasi SMPN 11 yang posisinya dekat dengan wilayah RT 21, tetapi justru tidak masuk zonasi.

“Dua tahun ini wilayah RT saya tidak masuk zona, padahal wilayah tetap tidak berpindah, nah sebenarnya penentu itu kewenangan siapa?,” tanyanya.

Terkait dengan keluhan warga Fadlianoor mengatakan bahwa beberapa usulan sudah terakomodir. Contohnya permasalahan taman yangsudah didata sama disperkim dan telah dibuatkan DED.

“Ini blok baru, tetapi PSU-nya sudah diserahkan ke pemerintah kota. Sehingga warga meminta agar dilakukan perbaikan lingkungan,” jelasnya.

Untuk masalah jalan berlubang, dirinya akan meninjau ke lapangan bersama DPU Balikpapan. Dan rencananya akan ditinjau besok (10/6), karena informasinya sudah ada korban.

Sementara untuk masalah puskesmas dan sekolah diakui memang perlu dilakukan penambahan. Dan melalui aset yang diserahkan pengembang sebesar 1 hektare, diharapakan bisa dikaji untuk pembangunan puskesmas dan sekolah terpadu.

“Melalui walikota, bisa menginformasikan ke OPD terkait untuk menelusuri aset sebanyak 1 hektare, karena itu sangat dibutuhkan,” imbuhnya.

Lanjutnya, kalau untuk penentuan Ring satu zonasi, Perwakilan Disdik sampaikan, penentuan itu dilakukan oleh pihak kelurahan dengan kepala sekolah setempat yang dilaporkan ke Dinas Pendidikan. Karena adanya pemekaran bisa berpengaruh untuk penentu ring satu. (mys/ries)

193

Leave a Reply

Your email address will not be published.