Gunung Bugis Diobrak-abrik Polisi, Kapolresta Siapkan Formula Khusus Berangus Narkoba

Balikpapan, Metrokaltim.com – Sejumlah bangunan di Gunung Bugis, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, diobrak-abrik jajaran Polresta Balikpapan, Kamis (9/1) siang. Beberapa alat yang biasa digunakan untuk konsumsi dan transaksi narkoba ditemukan polisi di sana.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi, memimpin jalannya operasi ini. Awalnya, Turmudi bersama puluhan anak buahnya dan Koramil 0905-02 serta instansi pemerintah berkumpul di Mapolsek Balikpapan Barat.

Polisi obrak-abrik “Kampung Narkoba”

Dari sana mereka long march ke RT 38, Baru Ulu, menggunakan kendaraan bermotor. Di tempat yang kerap dijuluki Kampung Narkoba itu, mereka menyambangi tempat yang disebut-sebut sebagai loket menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Dalam wawancaranya, Turmudi mengakui, operasi ini sebagai tindak lanjut atas pengungkapan narkoba Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim, belum lama ini. Kala itu, Direktorat Resnarkoba membekuk enam tersangka di Gunung Bugis. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 0,90 gram sabu-sabu.

Petugas membongkar tempat nongkrong para pengedar dan pemakai sabu di Gunung Bugis, Balikpapan Barat.

Dalam keterangannya, Polda Kaltim menyebut, para tersangka itu membuat tempat khusus untuk butiran kristal bening itu. Mereka menyebutnya loket. Operasi transaksinya 24 jam penuh, pagi ketemu pagi.

“Kami turun bareng bersama Pak Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kami survai berdasarkan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polda, Polresta dan Polsek,” kata perwira melati tiga di pundak itu.

Setibanya di RT 38, para petugas bergegas menyambangi beberapa tempat yang disebut loket sabu-sabu itu. Salah satu tempat telah dilingkari garis polisi. Di sana petugas melakukan penggeledahan. Di tempat yang tak berpenghuni ini, petugas menemukan barang-barang yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba, seperti plastik klip bening.

Namun bukan hanya di situ tempat yang disebut loket sabu-sabu. Setelah menggeledah di RT 38, petugas mendatangi RT 08. Di sana juga terdapat tempat yang disebut loket sabu-sabu. Selain mengunjungi loket sabu-sabu, di RT 08 petugas juga menyambangi sebuah rumah tua tak berpenghuni.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti perlengkapan penjualan sabu di salah satu rumah kosong di RT 8 Baru Ulu, Balikpapan Barat.

Oleh petugas gabungan rumah itu diacak-acak. Sejumlah ruangan digeledah. Kasur rusak pun tak luput diperiksa. Sesuatu yang mencengangkan banyak pihak di temukan di rumah ini. Petugas menemukan banyak alat yang biasa digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba. Seperti bong, timbangan digital, pipet hingga plastik klip bening.

Temuan ini membuat Turmudi geram. Kepada awak media, dia mengatakan, pihaknya akan membuat formula khusus untuk mengurangi peluang terjadinya penyalahgunaan narkoba di Gunung Bugis. Yaitu dengan menempatkan petugas kepolisian di sana selama 1×24 jam. Program ini tentu akan bekerjasama dengan TNI dan pihak terkait.

“Kami pakai pola polisi terbuka. Jadi harus kami duduki dengan jangka waktu yang lama. Supaya tidak ada kucing-kucingan lagi, karena kami patroli mereka bubar, kami lewat mereka kembali,” tegas mantan Wadir Binmas Polda Kaltim itu.

“Kami harapkan setelah menggunakan pola ini transaksi narkoba tidak seperti dihebohkan masyarakat, katanya seperti pasar dari subuh sampai malam mereka mengantre beli narkoba. Jadi, satu-satunya cara yaitu dengan kami kuasai, agar mereka tidak lagi melakukan itu,” pungkasnya.

(sur/riyan)

250

Leave a Reply

Your email address will not be published.