Ketua Komisi IV Apresiasi Kenaikan 4,98 Persen UMP Kaltim
Samarinda.Metrokaltim.com- Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi memberikan apresiasi atas kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Kaltim sebesar 4,98 persen. Reza mengungkapkan hal tersebut memiliki dampak pada beberapa aspek, baik positif maupun kurang positif.
Namun, dirinya menjelaskan terkait semangat pemerintah untuk menyejahterakan buruh di Kaltim patut diapresiasi. Apalagi Kaltim akan menjadi Ibu Kota Negara, tentu hal itu akan berdampak pula pada inflasi di Kaltim dan kebutuhan hidup pasti akan meningkat.
“Baiknya UMP dapat mendorong daya beli pekerja di Kaltim. Dengan upah lebih tinggi, pekerja akan memiliki lebih banyak uang untuk belanja kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, pakaian, dan kebutuhan lainnya. Hal ini dapat meningkatkan permintaan dan pertumbuhan ekonomi di Kaltim,” ucapnya.
Politisi muda partai Gerindra tersebut juga menyampaikan, kenaikan UMP pasti berdampak pada profitabilitas perusahaan. Karena perusahaan harus membayar upah lebih tinggi ke karyawan, sehingga mengurangi laba mereka. Perusahaan tentu akan menyesuaikan biaya operasional serta harga produk/jasa untuk mengompensasi kenaikan upah.
Dirinya berharap, dengan naiknya UMP juga akan meningkatkan produktivitas karyawan dan omzet perusahaan juga bisa meningkat.
“Naiknya UMP juga diharapkan menjadikan Kalimantan Timur lebih menarik bagi investor. Upah yang lebih tinggi diharapkan menarik perusahaan membuka cabang atau pabrik di Kaltim, karena tenaga kerja memiliki daya beli lebih tinggi. Harapannya ini menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” sampainya.
Reza melanjutkan, perubagan UMP juga akan berdampak pada inflasi di Kaltim. Jika perusahaan menaikkan harga produk atau jada untuk mengompensasi kenaikan upah, ini menyebabkan kenaikan harga secara umum. Ini tergantung pada seberapa besar perusahaan menaikkan harga mereka.
Hal paling utama adalah, kenaikan upah ini bisa diimplementasikan dengan baik, dan semoga antara perusahaan dan pekerja bisa menyesuaikan diri terhadap perubahan ini.
“Perusahaan komitmen menaikkan UMP sementara karyawan juga menaikkan produktivitas. Jika seperti itu, perekonomian Kaltim akan semakin maju,” tandasnya. (Adv)
300
