Komisi III DPRD Balikpapan Berencana Melakukan Peninjauan Lapangan

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Komisi III DPRD kota Balikpapan kembali melanjutkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) dan dinas terkait, yang mana beberapa hari lalu sempat tertunda. Dan hari ini (5/10/2022) kembali dilanjutkan.

RDP ini guna untuk mempertanyakan proses pengerjaan proyek pengendalian banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri menjelaskan, bahwa pihaknya berencana akan melakukan peninjauan ke lapangan untuk memastikan tindak lanjut pengerjaan proyek tersebut.

Dan tujuan datangnya aktivis LSM ini untuk mempertanyakan status PT. Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor pelaksana proyek pengendalian banjir DAS Ampal.

“Apakah yang berstatus tunggal ataupun ada kerjasama dengan investor. Ternyata setelah ditanyakan berdiri tunggal dan tidak ada investor atau jual-jual perusahaan atau orang nomor dua,” jelasnya.

Mengingat PT. Fahreza adalah perusahaan besar yang berdiri di Jakarta tidak ada jual-jual ke orang lain. Pada dasarnya pemerintah memberikan kesempatan dulu kepada pihaknya, karena ini kan juga baru start.

“Memang tahap pertama sudah ada pembayaran untuk pengerjaan proyek ini,” imbihnya.

Lebih jauh Ketua Formak Balikpapan Jerico menambahkan, kedatangannya hanya meminta kejujuran atas temuanya atau transparansi dari pihak kontraktor, karena berdasarkan temuanya, dia menduga bahwa perusahaan ini tidak memiliki anggaran namun hanya mencari investor.  

“Buktinya tanggal 22 Agustus dana sebesar Rp 17 miliar untuk pengerjaan proyek ini sudah cair. Baru mereka melaksanakan pekerjaan,” tambah Jerico.

Menurutnya, hal ini tentunya akan merugikan masyarakat Balikpapan karena akan berdampak dengan progres pengerjaanya, terlebih proyek pengendali banjir ini merupakan andalan dari wali kota Balikpapan. Oleh sebab itu pihaknya melakukan tekanan agar pengerjaannya sesuai dengan progres.

“Jangan sampai perusahaan ini cuma menunggu uang baru bekerja, berartikan kesan yang bersangkutan ini tidak punya modal,” tegasnya.

Ditambah perusahan tersebut bukan merupakan perusahaan lokal melainkan dari Jakarta. Salah satu buktinya sebuah alat berat yang dari awal merupakan milik pemodal.

“Tetapi karena pemilik modal merasa tidak sepakat, makanya dia hengkang dari perusahaan ini,” pungkasnya. (Mys/Ries)

135

Leave a Reply

Your email address will not be published.