Komisi III DPRD Dorong Pemkot Samarinda,Optimalkan e- Parking

Samarinda, Metrokaltim.com – Retirbusi parkir di kota Samarinda dinilai belum maksimal, Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda  soroti pengelolaan parkir di Kota tepian

Menurut Muhammad Novan Syahronny Pasie, pungutan retribusi parkir yang selama ini berjalan tidak maksimal  dan  banyak mempengaruhi  terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda.

Novan menjelaskan , berdasarkan laporan hasil pendapatan asli daera  dan e-Parking  Dinas Perhubungan Samarinda per tanggal 18 Agustus 2021, secara keseluruhan penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum baru hanya sebesar Rp 646.381.000.

Terdiri dari setoran retribusi tepi jalan umum sebesar Rp 535.217.000, setoran retribusi parkir berlangganan Rp 99.730.000, dan setoran e-Parking berdasarkan hasil rekapitulasi oleh Bankaltimtara sebesar Rp 11.434.000. 

“Kita harus belajar banyak dari kota-kota lain, seperti  Solo misalnya, jumlah kendaraannya 50 persen di bawah Samarinda. Tetapi retribusi parkir dan PAD-nya mencapai Rp 11 miliar per tahun. Itu waktu tahun 2019,” ujarnya ,Senin (22/11/2021).

Novan melanjutkan, sementara di Kota Samarinda, target Rp 1,8 miliar saja dari hasil retribusi tepi jalan umum pada waktu ke belakang masih belum dapat diraih. 

Ia menilai, penerapan e-Parking sendiri perlu terus dievaluasi demi mencegah adanya kebocoran PAD, lantaran retribusi parkir yang selama ini berjalan menggunakan mekanisme bayar tunai. 

“Kan, tahu saja bagaimana masyarakat itu, lebih enak membayar Rp 2 ribu langsung. Karena kalau tunai itu, kebocoran PAD lebih tinggi. Kemudian pembuktiannya juga tidak ada,” jelasnya. 

Terkait hal tersebut, Pemkot Samarinda perlu terus-menerus melakukan sosialisasi program e-Parking kepada masyarakat. Apalagi, sebut dia, hasil retribusi parkir juga akan bermuara terhadap proses pembangunan di Samarinda. 

Meski demikian, Novan mengingatkan agar pelaksanaan teknis e-Parking sendiri bisa mudah dan gampang. Pun Novan menegaskan agar Pemkot Samarinda tak hanya berpikir mengenai retribusi parkir semata. Kendati turut memperhatikan hak pengguna jalan lainnya. 

“Jangan sampai retribusi tinggi, tapi lalu lintas jadi terganggu. Ini juga jadi masalah,” pungkasnya. 

(ADV)

216

Leave a Reply

Your email address will not be published.