Maling di Arena Bermain Ramayana Balikpapan, Perempuan ini Masuk Bui

Balikpapan, Metrokaltim.com – Seorang perempuan berinisial Rm (39), terpaksa meringkuk di balik jeruji besi. Pasalnya, ia nekat menjambret di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Balikpapan Utara, pada Minggu (12/1) lalu.

Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol M Mas’ut mengatakan, kejadian ini terjadi di Plaza Ramayana, sekira pukul 17.30 Wita. Tepatnya di arena bermain anak-anak, Fun City. Saat itu, Rm pura-pura bermain, padahal ia mengintai calon korbannya.

Adalah seorang perempuan berusia 22 tahun, inisial Rs, yang menjadi korban kejahatan Rm. Kala itu, Rs sedang mengantre di kasir sambil menggendong sebuah tas. Oleh Rm, remaja yang tinggal di Jalan Minangkabau, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, itu dipepetin.

Rm lalu membuka tas Rs dan mengambil smartphone merek Oppo F7. Berhasil mendapatkan barang berharga, Rm bergegas mengambil seribu langkah, alias kabur. Tak lama kemudian korban mengetahui ponselnya hilang. Rs kemudian melapor kehilangan kepada Polsek Balikpapan Utara.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,6 juta,” kata Mas’ut.

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat menggelar penyelidikan. Untungnya, aksi kejahatan Rm terekam CCTV yang ada di mal tersebut. Sehingga, pihak kepolisian tak kesulitan dalam mengungkap kasus ini.

“Tersangka sudah diamankan di Polsek Balikpapan Utara,” ungkap perwira melati satu di pundak itu.

Selain membekuk Rm, polisi juga meniyita barang bukti terkait kasus ini. Seperti satu kotak OPPO F7, satu jilbab hitam dan satu kacamata bingkai plastik coklat merek Rollies. Akibat perbutannya, kini Rm mendekam di sel tahanan Mapolsek Balikpapan Utara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 362 KHUP.

(sur/riyan)

167

Leave a Reply

Your email address will not be published.