Maling Sepeda Motor di Koperasi, Kaki Tersangka “Bolong”
Balikpapan, Metrokaltim.com – Benny Kristian Sitanggang (21) tak berkutik ketika sebutir timah panas menembus betis kanannya. Pelaku pencurian dengan kekerasan (curat) itu pun dibekuk Tim Beruang Hitam Polres Balikpapan.
Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Costa Sabam Siahaan mengatakan, penangakapan ini bermula dari adanya laporan Suardi Sitorus (26). Kepada polisi, Suardi mengatakan, Kantor Koperasi di Jalan Mayjend Sutoyo, Kelurahan Kelandasan Ilir, Balikpapan Selatan, disusupi maling, pada Kamis (17/10) dini hari.
Adapun barang yang hilang di Kantor Koperasi ini, yaitu, tiga unit handphone (Hp) dan satu unit sepeda motor jenis Honda Revo, bernopol KT 6576 L. “Akibat kejadian ini, korban diperkirakan menderita kerugian sekira Rp 20 juta,” kata Costa, Minggu (20/10).
Mendapat laporan tersebut, Tim Beruang Hitam bergerak cepat mengungkap kasus ini. Berdasarkan penyelidikan kepolisian, pencuri yang membobol Kantor Koperasi itu adalah Benny Kristian Sitanggang. Benny pun ditangkap polisi berpakaian preman pada Jumat (18/10) lalu.
Sayangnya, polisi hanya berhasil mengamankan satu Hp dan sepeda motor yang dicuri Benny. “Dua Hp sudah laku terjual dan masih dilakukan pencarian,” beber perwira balok tiga di pundak itu.
Saat akan ditangkap, Benny memberikan perlawanan kepada petugas. Sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan memberikan sebutir timah panas di betis kanannya.
“Tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur oleh Tim Beruang Hitam,” ungkap Costa.
Kini Benny harus menghabiskan hari-harinya di sel tahanan Mapolres Balikpapan. Dia bakal dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(sur/riyan)
190