Operasi Keselamatan Mahakam 2025 Berakhir : 471 Pelanggaran Ditindak, 1.290 Pengendara Diteguran Tertulis

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani. Foto: Ries

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Operasi Keselamatan Mahakam 2025 yang digelar selama 13 hari, dari 10 hingga 23 Februari 2025, resmi berakhir. Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, mengungkapkan bahwa dalam periode tersebut, Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan telah melakukan berbagai tindakan, baik berupa tilang maupun teguran tertulis.

Selama operasi, petugas berhasil menindak sebanyak 471 pelanggaran melalui e-tilang. Selain itu, sebanyak 1.290 pengendara juga diberi teguran tertulis untuk berbagai pelanggaran ringan. Kompol Ropiyani menambahkan bahwa terdapat 11 pelanggaran yang ditindak melalui e-tilang statis, yang dilakukan dengan pemantauan menggunakan alat elektronik di lokasi tertentu.

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujar Kompol Ropiyani.

Dengan berakhirnya operasi ini, pihak kepolisian berharap masyarakat, khususnya warga Balikpapan, untuk terus mematuhi aturan berlalu lintas serta melengkapi segala surat-surat kendaraan, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku. Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat lebih disiplin dan berhati-hati dalam berkendara, guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di Kota Balikpapan.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

398

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.