Optimalkan Program Jaminan Kesehatan Warga Hingga 100 Persen, Pemkot Samarinda Maksimalkan Pro-Bebaya

Samarinda.Metrokaltim.com- Pemerintah kota Samarinda menggelar rapat Forum Komunikasi dan Tim Monitoring Evaluasi Penyediaan Faske, Sarana dan Prasarana dan SDM Faskes, di ruang Sembuyutan Balaikota, Salasa (31/5/2022).
Pada rapat tersebut dihadiri ketua Komisi IV DPRD Samarinda dr Sri Puji Astuti, kepala Bappedalitbang Ananta Fathurrazi, kepala Dinas Tenaga Kerja M Wahyono Hadiputro, Direktur RSUD IA Moeis dr Syarifah Rahimah, pimpinan maupun perwakilan pihak rumah sakit swasta, Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Asada) dr David, Dinas Sosial, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, dan BPKAD.
Mewakili Wakil Wali Kota Samarinda, Hero Mardanus selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda memimpin rapat tersebut.
Hero Mardanus, menyebutkan per April 2022, Samarinda telah dinyatakan mencapai cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) pada Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Meskipun demikian, Pemkot Samarinda tetap akan memberikan jaminan keseharan kepada masyarakat Tepian dengan berbagai bentuk. Salah satunya melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro Bebaya).
“Jaminan kesehatan juga merupakan program prioritas Pemerintah Kota dibawah kepemimpinan Wali Kota Bapak Andi Harun dan Wakil Wali Kota Bapak Rusmadi,” ujar Hero sapaanya.
Untuk itu kita akan terus komitmen, termasuk untuk memastikan warga yang belum memiliki jaminan kesehatan. Apakah PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBN atau PBI Provinsi atau PBI APBD kota lewat anggaran Dinkes atau Pro Bebaya,” imbuhnya.
Diketahui, pada kesempatan itu, BPJS Kesehatan Samarinda memapaparkan bahwa cakupan UHC program JKN-KIS per 1 Mei 2022 telah mencapai 95,77 persen atau sebanyak 796.041 orang.
Sementara, yang belum menjadi peserta sebanyak 35.129 orang.
Mantan kepala Dinas PUPR Samarinda tampak optimis Pemkot dapat mengcover 100% jaminan kesehatan warga.
Sebabnya, sumber pembiayaan tidak hanya melalui Pro Bebaya, melainkan juga melalui program bantuan ari perusahaan-perusahaan yang telah dikoornidir Dinas Tenaga Kerja Samarinda.
“Minimal warga di sekitar perusahaan itu dulu. Atau bisa juga mereka para pengusaha atau donatur lainnya yang mau menyisihkan kelebihan uangnya untuk membayarkan iuran warga yang belum mendapatkan jaminan,” tutupnya.
