Pandai Kelabui Petugas, Pencuri Motor di Balikpapan Ini Ajak Polisi Berduel

Balikpapan, Metrokaltim.com – Usai sudah pelarian panjang Asrul alias Aco (25). Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu akhirnya ditangkap polisi setelah sebulan lebih menjadi buronan. Namun, penangkapan pria berkulit hitam itu berlangsung dramatis.

Kepala Kepolisian (Kapolsek) Balikpapan Barat, Kompol Imam Tauhid, menceritakan kronologis aksi curnamor Aco. Suatu Sore, pada 20 Desember tahun lalu, pemuda kelahiran Makassar ini menyusuri lorong di Gang Tiga, Jalan Pandan Arum, RT 32, Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat.

Di sana ia melihat sebuah sepeda motor Yamaha Mio Soul hitam sedang terparkir di depan rumah bernomor 40. Hal ini membuat otak jahat Aco muncul. Apalagi kunci kendaraannya masih melekat di kontak motor. Tanpa pikir-panjang, Aco bergegas membawa kabur kendaraan bernopol KT 2951 ZT itu.

“Motor yang dicuri itu milik korban atasnama Arjat (20). Saat kejadian korban lupa mengambil kunci kontak motornya,” cerita Kompol Imam, Senin (10/2).

Tak lama kemudian, Arjat sadar sepada motornya dicuri. Pemuda kelahiran Sabang, 09 Oktober 2000, itu lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Balikpapan Barat. Merespon laporan, jajaran kepolisian segera menggelar penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengantongi ciri-ciri Aco. Perburuan penjahat kendaraan pun dilakukan.

Namun tak mudah menangkap pria bertubuh kurus itu. Bak menangkap seekor belut di dalam lumpur, Aco selalu pandai mengelabui petugas. Kata Imam, jajarannya beberapa kali mengedus keberadaan Aco di perkampungan atas air kawasan Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. Saat akan disergap, Aco berhasil kabur dengan melompat ke laut.

Namun petugas pantang menyerah. Informasi mengenai keberadaan Aco kembali didapatkan. Ia kerap singgah istirahat di sebuah rumah di daerah Jalan Jumpi, Baru Ulu. Agar tak kecolongan lagi, strategi penangkapan dipertajam. Polisi akan mengepung kawasan Jalan Jumpi sebelum Aco datang.

Informasi yang didapatkan tak meleset. Pada Sabtu (8/2) malam, Aco terpantau berada di jalan yang biasa digunakan untuk parkir angkot di Jalan Jumpi. Persinya di depan gang kecil tanpa nama. Petugas yang sedari tadi sudah bersiapsiaga langsung meringkusnya.

Namun bukan tanpa peralawanan. Saat akan ditangkap, Aco mengajak polisi berduel kelahi. Namun tantangan ini tak dihiraukan polisi. Tanpa kesulitan, petugas berhasil meringkus Aco tepat di hari ke-50 pelariannya.

“Pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti kendaraan roda dua Yamaha Mio Soul yang sudah diganti plat nomor motornya oleh pelaku,” ungkap Kapolsek Balikpapan Barat.

Usai ditangkap, Aco digelandang petugas ke Mapolsek Balikpapan Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Di sana dia juga meringkuk di sel tahanan. Akibat perbuatannya, Aco dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

(sur/riyan)

92

Leave a Reply

Your email address will not be published.