Pasca Operasi Antik Kukar, Pemusnahan Sabu hingga Munculnya Dugaan Oknum Lapas Bermain Narkoba

Kutai Kartanegara, Metrokaltim.com – Usai sudah Operasi Anti Narkotika (Antik) Mahakam 2020 digelar di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Kamis, 29 Oktober lalu. Selama 14 hari operasi ini digelar, aparat Polres Kukar sukses menyeret sembilan tersangka penyalahguna narkoba ke jeruji besi. Dari tangan mereka, polisi menyita sabu-sabu seberat hampir 200 gram.

Senin (02/11) lalu, barang haram tersebut dimusnahkan di Mapolres Kukar. Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, perwakilan Kejaksaan Negeri Kukar, perwakilan Pengadilan Negeri Kukar, Dinas Kesehatan, Yayasan Rehabilitas Sekata dan LBH Masyarakat Kaltim.

Awalnya, Ginting memblender sabu-sabu itu ke dalam sebuah wadah berisi air yang sudah disiapkan sebelumnya. Aksi pemusnahan ini disaksikan langsung oleh para pejabat yang hadir. Setelah larut, serbuk setan itu dibuang ke dalam toilet.

Kepada awak media, Ginting menyebut, ada 189,23 gram sabu-sabu yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Semua barang haram itu milik sembilan tersangka yang saat ini meringkuk di sel Mapolres Kukar untuk diproses hukum.

“Sembilan tersangkan dan sabu-sabunya kami amankan saat Operasi Antik digelar,” kata Ginting. Diketahui Operasi Antik Mahakam 2020 di Kukar digelar selama 14 hari, sejak 15 sampai 29 Oktober.

Kapolres menyebutkan, hampir semua tersangka itu ditangkap di Tenggarong. Tapi ada juga yang ditangkap di kecamatan lainnya di Kukar. Rata-rata, dari kesembilan tersangka itu berperan sebagai pengedar sabu-sabu, namun ada juga yang berstatus bandar.

Dari pengungkapan kasus narkoba ini, Polres Kukar mengklaim telah menyelamatkan puluhan ribu manusia dari bahaya narkoba. “Jika satu orang mengonsumsi sabu-sabu 0,4 gram, maka, dari barang bukti sebanyak 189,23 gram yang kami amankan, kita telah menyelamatkan 44.300 jiwa,” ujar Ginting.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan, meski Operasi Antik di Kukar telah berakhir, namun proses hukumnya masih terus berlanjut. Sampai saat ini aparat kepolisian di Kukar masih terus menyelidiki kasus dari kesembilan tersangka itu.

Hal tersebut terjadi karena dari kasus-kasus yang diungkap di Operasi Antik, ada dugaan oknum Lembaga Pemasyarakatan ikut bermain dalam bisnis haram ini. Namun Ade Yaya tidak menyebutkan, siapa dan di mana Lapas yang dimaksudnya itu. Karena hal ini masih dalam penyelidikan kepolisian.

“Ada dugaan salah satu pengembangan tersangka dari Lapas, untuk itu kami akan berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk melakukan pengecekan rutin terhadap pegawai Lapas maupun warga binaan,” kata Ade Yaya.

(sur/ryan)

181

Leave a Reply

Your email address will not be published.