PBB P2 Balikpapan Dikurangi, DPRD Nilai Kebijakan Ini Pro Rakyat dan Efektif
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan stimulus berupa pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) senilai Rp129 miliar pada tahun 2025 mendapat respon positif dari masyarakat dan DPRD Kota Balikpapan.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik menyebut langkah ini sebagai bentuk kepedulian nyata pemerintah terhadap kondisi ekonomi warga yang belum sepenuhnya pulih. Ia menilai, kebijakan tersebut bukan hanya upaya fiskal, tetapi juga wujud empati dan keberpihakan Pemkot kepada rakyat.
“Stimulus ini membuktikan bahwa kebijakan pajak bisa menjadi alat untuk melindungi masyarakat, bukan sekadar mengejar pendapatan daerah,” kata Japar kepada awak media, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, kebijakan pengurangan ketetapan PBB P2 mampu mengurangi beban finansial warga yang sebelumnya merasa terbebani oleh kenaikan pajak. Dengan demikian, masyarakat bisa lebih leluasa mengatur keuangan tanpa khawatir terhadap kewajiban pajak yang berat.
Untuk tahun pajak 2025, target penerimaan PBB P2 yang semula Rp283 miliar disesuaikan menjadi Rp154 miliar setelah adanya stimulus. Meski target menurun, Japar optimistis kebijakan ini tidak akan mengganggu keuangan daerah. Sebaliknya, langkah ini diyakini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap Pemkot Balikpapan.
“Kebijakan yang berpihak kepada rakyat akan menumbuhkan rasa percaya. Ketika warga merasa diperhatikan, mereka juga akan lebih patuh dalam membayar pajak,” tambahnya.
Hingga Oktober 2025, realisasi penerimaan PBB P2 telah mencapai Rp149 miliar atau sekitar 95 persen dari target. Angka ini menunjukkan bahwa pengurangan pajak tidak menurunkan semangat warga untuk memenuhi kewajibannya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera memanfaatkan stimulus ini sebelum batas waktu berakhir.
“Program ini berlaku untuk semua. Tujuannya agar tidak ada warga yang terbebani,” tutupnya.
Kebijakan stimulus PBB P2 ini menjadi bukti nyata bahwa keseimbangan antara kepentingan fiskal dan kepedulian sosial bisa berjalan beriringan demi menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi Balikpapan. (adv)
Penulis: Ar
Editor: Alfa
88
