Pemkot Atur Hiburan dan Bazar, Warga Diminta Jaga Ketertiban Selama Ramadan

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Menjelang Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan dua kebijakan penting yakni pembatasan sementara tempat hiburan dan pengaturan pelaksanaan Pasar/Bazar Ramadan.

Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan suasana kondusif selama umat Islam menjalankan ibadah puasa hingga Idulfitri.

“Pembatasan aktivitas hiburan malam dilakukan untuk menghormati umat Islam yang beribadah dan menjaga situasi tetap tertib,” ujarnya.

Dalam surat edaran yang diterbitkan, tempat hiburan dan arena bola sodok (billiard) diwajibkan tutup sementara selama Ramadan. Kebijakan ini, menurutnya, merupakan agenda rutin tahunan setiap menjelang hari besar keagamaan.

Namun, ia menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat. Peran masyarakat dinilai sangat penting, mulai dari tokoh masyarakat, RT/RW, hingga orang tua dalam mengawasi aktivitas anak dan remaja.

“Ramadan harus menjadi momentum kegiatan positif, seperti mengaji, tadarus, dan salat tarawih berjamaah,” katanya.

Selain pembatasan hiburan, Pemkot juga mengatur penyelenggaraan Pasar/Bazar Ramadan agar tetap tertib. Aturan tersebut mencakup ketentuan lokasi, jam operasional, kebersihan, serta aspek keamanan.

Pemkot berharap bazar Ramadan dapat menjadi penggerak ekonomi warga tanpa mengganggu ketertiban lingkungan sekitar.

Bagus menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan identitas Balikpapan sebagai kota religius yang dikenal dengan sebutan Madinatul Iman. Ia mengajak masyarakat menjadikan Ramadan sebagai kesempatan memperkuat nilai keagamaan dan kebersamaan.

Dengan penerapan dua surat edaran tersebut, Pemkot Balikpapan menargetkan Ramadan 1447 H berlangsung aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.

Penulis: Ar

Editor: Alfa

245

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.