Pemkot Gelar Sidak, Temukan Dua Apotek Menjual Obat Sirup Yang Dilarang Kemenkes
SAMARINDA.Metrokaltim.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait peredaran obat jenis sirup di apotek-apotek, Rabu (26/10/2022).
Sidak tersebut dilakukan menyusul keluarnya Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.
Di dalam surat edaran itu seluruh apotek dan tenaga kesehatan tidak menjual obat sirup pada anak. Sidak tersebut untuk mengantisipasi penjualan obat sirup tersebut menyasar salah satu apotek yang ada di jalan Suryanata, kecamatan Samarinda Ulu. Namun saat melakukan sidak, masih ada apotek menjual beberapa obat sirup yang dilarang oleh Kemenkes.
“Jadi apoteker itu tidak ada ditempat saat sidak tadi. Jadi kami memerintahkan untuk ditutup sementara,” ucap Wali Kota Samarinda, Andi Harun usai melakuka sidak.
Selain itu, Andi Harun juga melakukan sidak di Apotek Kimia Farma yang berada di Jalan Jalan Juanda. Namun, AH sapaan karibnya memberi apresiasi kepada apotek tersebut lantaran tidak memajang obat-obatan sirup yang telah dilarang Kemenkes.
“ini apotek yang harus menjadi contoh. Apotekernya standby, obat-obat yang dipajang juga sesuai dengan ketentuan. Dan saya mengucapkan terimakasih kepada kimia farma yg telah menjadi contoh yang baik kepada yang lainnya,” Ucap AH.
Kemudian, rombongan bergerak ke apotek di Jalan Palang Merah Indonesia. Meski masih ada beberapa ditemukan sirop yang dijual yang dilarang kemenkes, namun masih ada apoteker yang berjaga di apotek tersebut.
“Tadi saya beri alternatif kalau mau obat-obat itu disimpan digudang,” Ujarnya.
Kendati itu, orang nomor satu di kota Samarinda itu, meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, untuk menyasar semua apotek maupun toko obat yang ada di Kota Samarinda. Ia pun berharap agar ke depannya tidak ada lagi ditemukan apotek yang melanggar.
“Saya berharap tidak ada satupun apotek yang tidak terjangkau oleh dinkes, karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan anak anak,” pungkasnya. (Adv)
432
