Pilwali Balikpapan Tanpa Calon Perseorangan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Pilwali 2020 kota Balikpapan dapat dipastikan tidak ada calon independen yang ikut bertarung dalam Pilwali Kota Balikpapan. Hal ini juga di sampaikan oleh Komisioner KPU Balikpapan, Yan Fauzi Wardana. Kepastian ini berdasarkan hasil pleno yang menyatakan pasangan Letkol Caj Solehuddin Siregar yang berpasangan dengan Muhammad tidak memenuhi syarat minimal 40 ribu KTP dukungan.

Sedangkan bacalon Agus Laksito yang berpasangan dengan IPTU Suharto datang ke kantor KPU  menyerahkan surat pengunduran diri dari pencalonan dikarenakan syarat dukungan juga tidak mencukupi.

” Ya datang ke KPU dengan memberikan surat pengunduran dari calon Independen dalam Pilwali Kota Balikpapan tahun 2020,” jelas Yan.

Komisioner KPU Kota Balikpapan Yan Fauzi mengatakan, pasangan Solehuddin Siregar yang berpasangan dengan Muhammad dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan, karena saat ke  kantor KPU pada 23 Februari 2020 pukul 11.45 wita, dukungan yang diserahkan hanya mencapai 33 ribu KTP dukungan.

” Saat menyerahkan bukti dukungan dan kami lakukan pleno dan pemeriksaan tidak mencukupi sesuai dengan ketentuan untuk syarat dukungan calon independen,” ungkap Yan.

Selain itu, pasangan Solehuddin Siregar dan Muhammad datang ke kantor KPU hanya membawa dokumen B1KWK atau surat dukungan masyarakat dengan menyertakan foto copi  disertakan tandatangan basah dari pendukung namun tidak membawa  B1.1KWK atau rekap nama dukungan per kelurahan yang dikeluarkan Silon serta B2KWK atau rekap keseluruhan dan rekap jumlah yang dikeluarkan silon tidak dibawa ke kantor  KPU.

Berdasarkan hasil Pleno KPU, maka dinyatakan kedua bacalon independen yang maju pada Pilkada di kota Balikpapan tidak ada, pungkas Yan.

(Adv/Idris/ryan)

101

Leave a Reply

Your email address will not be published.